Maluku,CakraNEWS.ID- Ruas jalan yang sempit serta banyaknya kendaraan, menjadi faktor utama kemacetan di beberapa ruas jalan utama di dalam Kota Ambon. Olehnya dalam penanganan kemacetan arus Lalulintas di Kota Ambon, Kepolisian Daerah Maluku terus upaya melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon, maupun Pemerintah Provinsi Maluku.
Analisis dan evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2022, yang dilaksanakan oleh jajaran Ditlantas Polda Maluku selama 14 hari di mulai pada Senin (13/6/2022) hingga akhir pada Minggu (26/6/2022), menitik beratkan pada kemacetan lalu lintas yang semakin tinggi di dalam Kota Ambon.
Menanggapi kondisi itu, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menilai sudah waktunya ada jalan alternatif bagi keluar dan masuk kendaraan di ibukota provinsi Maluku ini.
“Mobilitas volume kendaraan yang semakin tinggi, salah satunya menunjukkan ekonomi membaik tapi di sisi lain kapasitas jalan yang tidak bertambah, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas,” kata Kapolda, Senin (27/6/2022).
Kemacetan lalu lintas kerap terpantau di sejumlah ruas jalan masuk pusat kota Ambon. Seperti ruas jalan Rijali, Dr. Siwabessy, dan DI Panjaitan.
“Kemacetan lalu lintas sering terjadi di beberapa titik di jalan masuk kota seperti di loaksi Batu Merah dan Jalan DI Panjaitan,” katanya.
Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, berbagai upaya atau rekayasa jalan telah dilakukan oleh Polda Maluku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Namun hal itu belum membuahkan hasil karena kapasitas jalan tidak memadai.
“Polda dan Pemprov atau Pemkot telah melakukan berbagai upaya rekayaaa lalu lintas tapi kapasitas jalan sudah tidak menampung lagi jumlah volume kendaraan yang melintas,” ujar Kapolda.
Selain kapasitas jalan yang tidak sebanding dengan volume kendaraan, penyebab lain kemacetan lalu lintas adalah banyaknya fungsi jalan sudah berubah.
“Hal ini diperparah dengan banyaknya fungsi jalan yang berubah seperti trotoar pejalan kaki yang digunakan untuk berjualan dan sebagainya,” ungkap Kapolda.
Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, Polda Maluku akan berkoordinasi dengan Pemprov Maluku, Pemkot Ambon, maupun Balai Jalan.
“Sudah waktunya untuk buat terobosan jalan alternatif sehingga kemacetan dan kesemrawutan kota bisa ditata dengan baik dan tercipta kelancaran lalu lintas baik manusia, kendaraan dan barang,” harapnya.
Menurut Kapolda, kemacetan lalu lintas dapat menimbulkan pemborosan dan peningkatan biaya ekonomi yang tinggi bagi pelaku usaha. Bahkan bila dibiarkan, juga akan menjadi potensi kerawanan konflik di masyarakat.
“Polda siap bantu Pemprov Maluku untuk mewujudkan terwujudnya jalur alternatif khususnya untuk keluar dan masuk kota Ambon,” pungkasnya. *CNI-01