AMBON,MALUKU– Pernyataan keras Kapolda Maluku,Irjen Pol,Drs Royek Lumowa,MM, untuk menidak tegas para penambang tanpa ijin (PETI), dan illegal dilokasi tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru, gencar dilakukan anggota Polda Maluku yang ditugaskan untuk pengamanan lokasi gunung botak.
Penindakan tegas bahkan penangkapan terhadap para penambang yang masih saja masuk dilokasi tambang emas gunung botak, terus dilakukan oleh pihak anggota Polda Maluku dan Polres P.Buru untuk membersihkan PETI dari gunung penghasil emas di Kabupaten Buru itu.
Penyelidikan terhadap aktifitas para penambang yang masih bersembunyi dilokasi gunung botak, tidak luput dan pengawa san dan pengamanan secara langsung oleh pihak Polda Maluku.
Proses pengawasan dan penyelidikan terhadap dugaan adanya aktifitas para penambang di lokasi tambang emas gunung Botak,akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya dari pengawasan pelaksaan pengamanan lokasi penambangan liar ,digunung Botak yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Gatot Mangkurat Putra,bersama Kapolres P.Buru, AKBP Ricky Purnama,berhasil meringkus dan mengamankan 5 orang para penambang illegal
Kabid Humas Polda Maluku,Kombes Pol,Muhamad Roem Ohirat, kepada wartawan dalam rilisnya yang disampaikan melalui pesan Whatsapp, Pers Humas Polda,Kamis (8/11/2018),menjelaskan kegiatan pengawasan pelaksanaan pengama nan lokasi penambangan liar di Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru, Rabu (7/11/2018), malam yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Maluku bersama Kapolres P.Buru,berhasil meringkus dan mengamankan 5 orang penambang bersama barang bukti 3 Kg mercuri
“Penangkapan 5 orang penambang tersebut, berlangsung setelah Karo Ops yang didampingi Kapolres Pulau Buru AKBP. Ricky Purnama Kertapaty,Kapolsek Waiapo IPDA,Rina dan Danki Brimob Kompi 3 Pulau Buru IPTU Agus Lainata,bersama sejumlah personel pengawalan masuk kawasan pertambangan GB, sekira pukul 23.05 WIT. lima orang penambang yang berhasil diamankan yakni Fery Salway (24 tahun), Milton Tomhisa (26 tahun), Sarwi (40 tahun), Sutoyo (38 tahun) dan Zainal Arifin (30 tahun). Sedangkan salah satu pelaku yang diketahui bernama Andi, melarikan diri,”ungkap Kabid Humas.
Perwira Polri berpangkat tiga melati itu,mengungkapkan dari keterangan penambang yang berhasil diringkus, mereka mengaku naik di lokasi penambangan, sekitar pukul 19.20 WIT.
Mereka tidak diketahui, karena melalui jalur tikus atau kawasan yang tidak diketahui oleh petugas pengamanan. Dari penangkapan penambang liar Fery Salway dan Milton Tomhisa yang pertam kali ditangkap, dari tangan keduanya Polisi berhasil menemukan 1 botol minuman Kratingdaeng yang berisi mercury (warga setempat menyebut air perak).
Dua penambang itu mengaku, mercuri dibeli dari Sarwi, warga Unit 17. Berdasarkan keterangan itu, dua penambang digelandang menuju rumah penjual mercuri tersebut.
“Tepat pukul 00:30 WIT tim tiba di rumah S kemudian mengamankannya bersama 2 penambang lainnya yang sedang berada di dalam rumahnya. Mereka adalah ST, dan ZA yang bekerja sebagai penambang,” sebut Ohoirat.
Hasil penggeledahan di rumah Sarwi, tim menemukan sebanyak 2 botol minuman Kratingdaeng, berisi merkuri. Tiap botol minuman itu memiliki berat 2 Kg.
“Kami juga menemukan material dan tromol sebanyak 4 set. Setiap set terdiri dari 6 tabung yang digunakan untuk pengolahan emas. Sejumlah peralatan pengolahan emas itu berada di belakang rumah S,” kata Ohoirat.
Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, barang bukti yang ditemukan tersebut, telah di Police Line.
“Pukul 01.25 WIT, para penambang serta pemilik mercury serta barang bukti mercury dibawa ke Mapolres Pulau Buru untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Mereka kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya,untuk memantau dan mengawasi secara langsung proses pengamanan Anggota Polda Maluku yang ditempatkan dilokasi tambang emas Gunung Botak,Kapolda Maluku memerin tahakan Karo Ops untuk turun ke lokasi Gunung Botak.
Penugasan Kombes Pol.Gatot Mangkurat Putra (Karo Ops) ke lokasi Gunung Botak, untuk memantau proses pembersihan gunung botak dari proses pembongkaran bak-bak rendaman yang masih ada dengan alat berat termasuk memutus jalur air menuju gunung botak. (CNI-01)