Awasi Langsung, Kwaikamtelat Pastikan DPSHP Kecamatan Kilmury Ditetapkan Sesuai Aturan

News

Kilmury, CakraNEWS.ID– Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengawasi secara langsung rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kecamatan Kilmury guna memastikan Rekapitulasi dan Penyusunan DPSHP berjalan sesuai ketentuan.

Rapat pleno terbuka yang digelar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kilmury bersama Panwascam tersebut berlangsung di Kantor PPK Kecamatan Kilmury pada Senin (5/6/2023).

Pengawasan secara langsung dilakukan oleh Ketua Panwascam Kilmury Edey Kwaikamtelat didampingi Anggota Hajirun Kelilulu. Dihadiri juga oleh Ketua PPK Kilmury Ketua PPK Kilmury Abdullah Foto di dampingi Komisioner PPK Kilmury, Anggota PPS dan PKD Kecamatan Kilmury serta staf sekretariat Panwascam dan PPK Kecamatan Kilmury.

Ketua PPK Kecamatan Kilmury Abdullah Fotty saat membuka rapat tersebut mengungkapkan, rekapitulasi yang dilakukan berdasarkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), yang dilaksanakan pada 25 TPS yang tersebar di Wilayah Kilmury.

Ditambahkannya, Rapat Pleno tingkat Kecamatan bertujuan untuk melakukan koreksi dan rekapitulasi hasil Pleno DPSHP ditingkat PPS Se-Kecamatan Kilmury, serta memperhatikan hasil pencermatan dan rekomendasi/masukan dari Panwascam Kilmury terkait data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan ganda.

Sementara itu, Ketua Panwascam Kilmury Edey Kwaikamtelat menyampaikan, kehadiran Panwascam dalam rapat pleno terbuka DPSHP untuk memastikan semua proses sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada dan terkonfirmasi kebenaran datanya.

“Kehadiran Panwascam secara substansi untuk mengkonfirmasi setiap perubahan data yang terjadi di lapangan. Ini adalah bentuk keseriusan Panwascam Kilmury dalam mengawasi proses penyusunan data pemilih Pemilu 2024”, ujarnya.

Ditambahkan Kwaikamtelat, Rekapitulasi DPSHP agar benar-benar berkualitas dan bisa dipertanggung jawabkan. Adapun data yang disampaikan oleh PPK, tidak terdapat perbedaan data yang signifikan dengan data yang dimiliki oleh Panwascam.

“Kehadiran Panwascam selain mengawasi juga melaksanakan sinergitas bersama PPK dengan adanya grup penyelenggara dan pengawasan yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu di Tahun 2024 nantinya,” tuturnya.** CNI-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *