Jakarta,CakraNEWS.ID- Bareskrim Pori memberikan penghargaan kepada Sembilan personel Sekolah Bahasa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sebasa) Lemdiklat Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, penghargaan diberikan karena personel Sebasa Lemdiklat Polri telah membantu dalam proses penyidikan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Personel Sebasa menjadi penerjemah diantaranya Bahasa Inggris, Arab, Jepang dan Mandarin.
“Penyidik sangat terbantu dengan hadirnya penerjemah bersumpah dari Sebasa Polri dalam proses penyidikan yang dilaksanakan Bareskrim, kami patut mengapresiasi para penerjemah ini,” ungkap Agus dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Komjen Agus berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh personel Polri, khususnya personel Sebasa Lemdiklat Polri dalam meningkatkan kemampuan berbagai menggunakan dan menerjemahkan bahasa asing. Sehingga tindak pidana yang dilakukan dengan menggunakan bahasa asing dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Sementara Kasebasa Lemdiklat Polri, Kombes Dhani Hernando menyampaikan terima kasih kepada Kabareskrim Komjen Agus yang telah mengapresiasi kinerja anggotanya.
“Semoga piagam penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk mengembangkan kemampuan berbahasa asing dan membantu proses penyidikan serta kepentingan Polri lainnya,” ujar Dhani.
Adapun 9 personel Sebasa Lemdiklat Polri yang mendapat penghargaan yaitu AKBP Janter Manalu, Kompol Sigit Jatmiko, AKP Geri Tanduk Manurun, Iptu Yulsa Apidli, Iptu Adityana Surya, Ipda Fauzi Irfan Sa’dulillah, Bripka M. Alif Faturrahkman Salim, Pembina Shantie dan Penata TK I Riza Aries Setyawan. *CNI-01