Maluku,CakraNEWS.ID- Peningkatan sumber daya manusia (SDM) Polri di bidang penyidik, dilakukan Bareskrim Polri dengan menggelar kegiatan Asesmen Uji Kompetensi (AUK) Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri tahun 2022.
Kegiatan AUK, yang diikuti oleh 99 peserta yang terdiri dari Reskrimsus, Reskrimum, Resnarkoba, Polairud Polda Maluku, beserta Polres jajaran, di buka secara langsung oleh Kapolda Maluku,Irjen Pol.Lotharia Latif, bertempat di Marini Hotel, Kota Ambon, Rabu (7/9/2022). Kegiatan ini berlangsung selam lima hari sejak tanggal 5 September 2022 sampai tanggal 9 September 2022 .
Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi tim dari Mabes Polri. Diantaranya Kabag Binfung Bareskrim Polri, Kombes Pol Edi Djubaedi, dan Kepala Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) Kombes Pol Guntur Djafar. Turut hadir para Pejabat Utama Polda Maluku dan tim asesor dari LSP Mabes Polri.
Kabareskrim Polri dalam arahannya yang dibacakan Kabag Binfung Bareskrim Polri, Kombes Pol Edi Djubaedi, mengaku, Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi penyidikan mendorong terwujudnya SDM yang Presisi. Yaitu penyidik dan penyidik pembantu yang kompoten dan berintegritas.
“Sejak Tahun 2016 Bareskrim Polri telah melakukan sertifikasi sebagai bentuk jaminan kualitas kinerja penyidik berdasarkan pada keputusan Kapolri Nomor 218 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus Penyidik dan Penyidik Pembantu,” katanya.
Sementara itu, Kepala LSP Kombes Pol Guntur Djafar mengatakan kegiatan AUK sangat bermanfaat untuk mewujudkan Sertifikasi bagi para penyidik dan penyidik pembantu.
Sertifikasi, kata dia, penting dilakukan untuk membantu personil dalam pengembangan karir, juga membantu dalam mengukur tingkat pencapaian komponen dalam proses diklat di Lembaga Pendidikan.
“Laksanakan kegiatan asesmen dengan sebaik-baiknya. Penentuan adalah para asesor asesor kita yang sangat independen nanti, dan luruskan tidak ada kompromi,” pintanya.
Sementara itu, Kapolda Maluku dalam sambutannya mengingatkan para peserta bahwa perkembangan teknologi informasi terjadi sangat pesat. Perkembangan yang terjadi dapat mempengaruhi berbagai aspek penegakan hukum. Sementara penegakan hukum sendiri sudah menjadi tugas utama dari jajaran fungsi reserse setiap hari.
“Polri merupakan bagian yang tidak terpisah dari masyarakat di era teknologi ini. Maka sangatlah diperlukan SDM yang mampu mengemban tugas dalam penegakan hukum khususnya di wilayah Polda Maluku,” pinta Kapolda saat membuka AUK penyidik dan penyidik pembantu di Marina Hotel, kota Ambon, Rabu (7/9/2022).
Kapolda mengatakan, pelaksanaan AUK penyidik dan penyidik pembantu bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM yang profesional. Juga untuk mewujudkan kemampuan kerja setiap individu penyidik yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Lembaga Sertifikat.
“Dari 99 personil penyidik dan penyidik pembantu Polda Maluku yang ikut diharapkan semuanya bisa lulus. Tapi kalau hanya 9 dari 99 yang lulus juga tidak menjadi masalah, karena saya mengejar kualitas bukan kuantitas,” harapnya. *CNI-01