Kepri,CakraNEWS.ID- Kesepakatan untuk bersama melakukan pengawasan lalu lintas barang, maupun sarana pengangkutan laut, dan pertukaran data terkait surat persetujuan berlayar, serta surat tanda kebangsaan Kapal Indonesia, sebagaimana tertuangan dalam nota kesepahaman kerjasama yang di tandatangani, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla).
Sinergritas Bea Cukai dan Ditjen Hubla tersebut, dilakukan untuk semakin meningkatkan Maritime Awareness mengintegrasikan pola serta sistem pengawasan yang dilakukan Kementerian/Lembaga yang memiliki kewenangan di laut.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, dalam rilisnya menyatakan, tantangan tugas yang dihadapi para penegak hukum di laut, membuat sinergi menjadi hal yang tidak bisa di tunda lagi.
“Dalam melakukan pengawasan di laut, aparat penegak hukum di hadapkan dengan modus-modus yang terus berkembang.Oleh karena itu sinergritas yang dibangun bersama Bea Cukai dan Ditjen Hubla merupakan salah satu upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan,” ungkap Heru pada acara peluncuran Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera, Selasa (15/1/2019).
Heru menambahkan, lingkup nota kesepahaman yang ditandatangi bersa Bea Cumai dan Ditjen Hubla, mencakup pertukaran data dan informasi sosialisasi terkait peraturan, kebijakan dan kewenangan masing-masing instansi dan kerja sama lainnya di bidang pengawasan laut.
“Elemen data yang di pertukarkan meliputi data elektronik dan data non elektronik terkait pengawasan lalu lintas barang dan sarana pengangkutan laut,” ujar Heru.
Selain kerja sama dengan Ditjen Hubla, Kementerian Keuangan dan Bea Cukai, juga telah menjalin sinergi berupa penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa Kementerian/Lembaga dan aparat penegak hukum di bidang pengawasan, di antaranya Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan jaringan Interpol guna pengawasan lalu lintas barang, dalam rangka penanggulangan kejahatan trans nasional. MoU kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dengan TNI.
Selain itu, Bea Cukai juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai Kementerian/Lembaga di antaranya kerja sama Bea Cukai dengan Pusar Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam pelaksanaan Undang-Undang nomor 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang.
Kerja sama dengan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir dalam pelaksanaan pengawasan lalu lintas bahan dan barang dalam lingkup ketenaganukliran di kawasan Pabean Indonesia.
Kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi berkaitan dengan pertukaran data penumpang dalam sistem Passenger Analyzing Unit dengan data Keimigrasian dalam sistem informasi Manajemen Keimigrasian dan penanganan dugaan pelanggaran hukum di perbatasan.
Heru berharap, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman dengan Ditjen Hubla akan semakin meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung eksistensi kedaulatan negara Indonesia.
” Diharapkan dengan kerja sama ini akan mendukung eksistensi kedaulatan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Bail itu aspek Maritime Security dan aspek Maritime Prosperity untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” Pungkasnya. (CNI-01)