Ambon, CakraNEWS.ID- JABATAN sekretaris DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku berpindah dari Edwin Huwae ke Benhur Watubun, Sabtu (04/12).
Hal ini sebagaimana Surat Keputusan (SK) DPP Nomor 182 /KPTS/DPP/ X /2021 tentang pembebastugasan Sekretaris serta penetapan dan pengesahan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024 DPP PDI Perjuangan.
Benhur Watubun kepada wartawan usai mengikuti rapat DPD PDIP membenarkan proses pergantian tersebut.
“Rapat kami dihari ini ada 3 hal penting yang kita bicarakan yang pertama adalah konsulidasi organisasi, yang kedua persiapan rapat kerja nasional yang berlangsung pada tanggal 12 sampai 14 desember 2021 dan yang ketiga adalah diklat kader diseluruh Maluku yang kita agendakan saat ini untuk kota tual berlangsung pada tanggal 9 sampai 11 desember 2021,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam agenda konsolidasi organisasi ini PDIP Maluku telah menerima SK tertanggal 29 November 2021 dari DPP terkait pembebastugaskan Sekertaris serta penetapan pengesahan sekertaris DPD PDIP Provinsi Maluku.
“Jadi ingin kami sampaikan bahwa proses organisasi ini adalah hal yang biasa kita lakukan dan dalam kepentingan untuk menjadikan partai sebagai alat untuk perjuangan utama maka tentu konsulidasi organisasi itu dia menjadi ujung tombak dalam rangka kita memaksimalkan kerja-kerja politik untuk kepentingan partai,” akuinya.
Perihal itu semua, kata Benhur, beberapa waktu lalu proses tersebut sudah dimalani melalui tahap proses internalisasi di tingkat partai dan sama sekali DPD tidak memberikan keterangan pers apapun terkait dengan masalah ini.
“Kita ingin mencegah supaya jangan menjadi sesuatu di antara sama kader yang bisa saja lahirkan ketik pangan didalam komunikasi juga termasuk mengganggu kerja partai dalam persiapan kemenangan,” akui dia.
Oleh karena itu lanjut Benhur, dengan adanya keputusan ini maka secara tegas DPP telah memberi amanah baru kepada kami selaku wakil ketua bidang pemenangan pemilu untuk menjabat sebagai sekertaris DPD PDIP Provinsi Maluku bersama-sama dengan pengurus yang lainnya dalam mengembang amanah organisasi di Maluku
“Jadi secara definitifnya itu sudah ditetapkan pada tanggal 29 November 2021 kemarin, hanya di hari ini kita melakukan rapat perdana untuk secara deklaratoris diumumkan oleh pak ketua DPD langsung pada rapat DPD PDIP perjuangan. Sehingga secara keluar dan kedalam kita dapat melaksanakan tugas dengan bisa malaksanakan amanah organisasi secara sebaik-baiknya,” bebernya.
Amanat Penyempurnaan Pengurus
Benhur mengakui, untuk sementara SK yang diturunkan hanya untuk sekertaris saja.
“Tadi ada amanat dari DPP dalam diktum berikut di dalam diktum pertama itu pengesahan dan pangangkatan tapi diktum berikut itu Sekertaris harus bekerja sama dengan bersama-sama dengan ketua melakukan penyempurnaan kepengurusan. Jadi sampai dengan hari ini kami masih menjabat sebagai wakil ketua bidang pemenangan tapi kita berdoa mudah-mudahan kedepan sudah bisa ada penyempurnaan untuk struktur DPD sehingga dia bisa lengkap,” jelasnya.
Dikatakan, terpenting dalam proses ini adalah kewajiban pengurus untuk memperhatikan akomodasi 30 persen kepada perwakilan perempuan tidak boleh mengganggu keterwakilan perempuan.
Ditegaskan, pihaknya akan memaksimalkan tugas dan tanggung jawab antar pengurus dan kader sebagaimana amanat DPP.*** CNI-05