Ambon, CakraNEWS.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyebut dokumen Handrik Lewerissa-Abdullah Vanath dan Murad-Michael yang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Maluku dinyatakan lengkap.
Hal ini disampaikan ketua KPUD Maluku M. Shaddek Fuad, Rabu (28/08).
“Kami sudah menerima secara resmi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan Paslon. Untuk paslon Hendrik-Vanath dan paslon Murad-Michael dinyatakan sah dan lengkap,” ujar Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad di kantor KPU Maluku, Rabu (28/8) usai menerima para pendaftar.
Sebagaimana diketahui, Paslon Hendrik-Vanath mendatangi KPU pada pagi Hari , sekira pukul 11:30 WIB.
Hendrik-Vanath diarak dengan tarian hadrat dan totobuang dari posko di kawasan Poka. Keduanya menjadi yang pertama dalam pendaftaran sejak dibuka sejak kemarin 27 Agustus 2024.
2M Menggunakan Momentum Angka 2
Berbeda dengan pasangan Calon Murad-Michael. Keduanya sudah mengusung tagline 2 M yang kemudian dkonversi ke perencanaan pendaftaran yang matang.
Ujungnya 2M mengeksekusi rencana dengan tiba mendaftar di KPU tepat pukul 2.00 WIT.
Begitupun mejadi yang kedua saat mendaftar usai Hendrik-Vantah.
Michael Wattimena Calon Wakil Gubernur Maluku menerangkan, BMW, akronim 2M maka mendaftar di KPUD pada pukul 02.00 siang.
Dikatakan, seluruh partai koalisi baik itu PAN, Demokrat PKS, PKB dan Golkar bersama-sama dengan pasangan mendampingi 2M.
“Kita tahu pasti bahwa prosesnya itu berawal dari rumah Pak Murad Ismail kita berkumpul di sana dan secara arak-arakan ke KPUD dengan partai koalisi,” pungkasnya.***CNI-04