Ambon,Maluku- Berkas kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh oknum Anggota Polsek Namrole, Brigpol Gatot Salampessy, kepada Istrinya GT alias Gadis (Korban),pada Minggu (16/9/2018),masih terus diram pungkan oleh Penyidik Satreskrim Polres P.Buru.
Resmi ditahan sebagai tersangka pada,Senin(17/9/2018),penyidik Satreskrim Polres P.Buru, terus merampungkan berkas tersangka Brigpol Gatot Salampessy, yang kemudian dapat diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Buru, kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buru, pada Rabu (10/10/2018).
Kasat Reskrim Polres P.Buru,AKP Ryan Citrayudha,S.IK,yang dikonfirmasi CAKRA NEWS.ID,melalui pesan selulernya,Jumat (2/11/2018),mengatakan untuk penanganan kasus tindak pidana kekerasan dengan tersangka Brigpol Gatot Salampessy,pihak penyidik Satreskrim Polres P.Buru telah menerima pengembalian berkas tahap-1 dari JPU Kejari Buru, pada Rabu (24/10/ 2018) dan telah dilengkapi P-19 sesuai petunjuk dari JPU.
“ Untuk berkas tersangka, Brigpol Gatot Salampessy, Rabu kemarin, penyidik Satreskrim Polres Buru, telah menerima kembali berkas tahap-1, yang dikembalikan oleh JPU Kejari Buru. Sehingga untuk melengkapi berkas petunjuk dari JPU tersebut (P-19), sudah dilengkapi kembali oleh penyidik. Dan untuk pemeriksaan saksi dalam kasus ini sudah 4 orang saksi ditambah tersangka yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Buru,”ungkap AKP Ryan.
Diketahui sebelumnya, kasus penganiayaan dan tindak kerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Brigpol Gatot Salampessy, oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Namrole, kepada istrinya GT alias Gadis (Korban) lantaran, tertangkap basah berboncengan dengan Wanita Idaman Lain (WIL), menuju ke cafe Lamena, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Kepergok oleh istri sendiri yang melihat Brigpol Gatot Salampessy,berboncengan dengan WIL,membut sang istri yang naik pitam langsung mencegat,perjalanan kedua sejoli itu.
Perang mulut pun tidak dapat terhindarkan oleh tersangka Brigpol Gatot Salampessy dengan istrinya, yang mulai terbakar api cemburu lantaran melihat suaminya berboncengan dengan wanita lain.
Tidak mau untuk beradu mulut dengan sang istri (Korban),tersangka Birgpol Gatot Salampessy,yang diliputi amarah yang tidak dapat dikendalikan oleh dirinya, langsung memukul dan menganiaya istrinya sendiri hingga berlumuran darah.
Tidak terima dengan perlakukan bejat sang suami (Brigpol Gatot Salampessy-red), membuat korban langsung mendatangi Polsek Namrole dan melaporkan kasus penganiayaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka kepada dirinya.
Perbuat bejat sang oknum Polisi, akhirnya diringkus oleh anggota Polsek Namrole, dan langsung ditahan di Rutan Polsek Namrole. Proses hukum pun dijalani oleh Brigpol Gatot Salampessy, yang kemudian kasusnya dilimpahkan oleh Polsek Namrole ke Penyidik Satreskrim Polres P.Buru.
Kasus ini pun,sempat mendapat atensi dari Kapolda Maluku, Irjen Pol,Drs Royke Lumowa,MM,yang secara tegas menyam paikan akan menindak tegas perbuatan yang dilakukan oleh Brigpol Gatot Salampessy, kepada korban yang tidak lain adalah istrinya sendiri. (CNI-01)