Maluku,CakraNEWS.ID- Pesan moril ciptakan situasi Kamtibmas dengan merangkul Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, disampaikan Kapolda Maluku,Irjen Pol, Bahadurin Djafar,saat melakukan kunjungan kerja, ke Polsek Leihitu, Jumat (17/7/2020).
Dalam kunker ke Polsek Leihutu tersebut, Kapolda Maluku yang didampingi Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Drs Raden Heru Prakoso, Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol, Mohamad Syaripudin, bersama Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Sunarya Simatupang dan Pejabat Utama Polresta Ambon, disambut oleh Kapolsek Leihitu, Iptu Djafar Lessy.
Mengawali pengarahan Kapolda Maluku, selaku Kapolsek Leihitu,Ipru Djafar Lessy memperkenalkan dirinya, serta penjelasan situasi dan kondisi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Leihitu. Kapolsek Leihitu juga menyampaikan pemaparan terkait dengan penangnan beberapa kasus yang ditangani oleh Polsek Leihitu.
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, dalam kesempatannya, mengatakan kunjungan kerjanya bersama pejabat utama Polda Maluku untuk meninjau secara kinerja personil di lapangan
“Hari ini saya hadir di Polsek ini, saya mau melihat serta meninjau situasi dan kinerja Polsek ini, bukan untuk menekan. Ada hal baik yang saya ingin sampaikan buat rekan rekan dalam kinerja, yakni dapat merangkul para tokoh agama dan tokoh masyarakat,”ujar Kapolda.
Kapolda juga berpesan kepada personil Polresk Leihitu, untuk mengedepankan pendekatan secara keagamnaan dalam memberikan pelayanan dan penyelesaian masalah di masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek.
“Sebelum anggota melaksanakan tugas kalau anggota tersebut dia beragama muslim saya sarankan harus terlebih dahulu melaksanakan ibdah, Sholat 5 (Lima )waktu itu harus di utamakan dalam diri masing masing anggota,”ujar Kapolda.
Menurutnya, jika kita ingin menyelesaikan atau menuntaskan satu permasalahan peran bhabinkamtibmas sangat diperlukan dalam merangkul masyarakat melalui program “Duduk Bacarita Kamtibmas ”, dengan adanya hal yang kita lakukan seperti ini bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat setempat.
“Saya menyampaikan buat rekan saya selaku Kapolda juga melaksanakan kunjungan ke Ombudsman dan Komnas HAM, di sana informasi yang kita dapati bayak pengaduan serta keluhan dari masyarakat dan juga adanya kekurangan dalam pelayanan dari institusi Polri kepada masyarakat setempat,”Ungkap Kapolda.
Lanjut dikatakan, Kapolda jika kita ingin menuntaskan sebuah persoalan dalam lingkup masyarakat saya sarankan bagi Kapolsek dan rekan rekan anggota yang ada disini jangan terlalu menyelesaikan permasalahan di kantor polisi dan jangan pernah berpikir di kantor polisi itu dinyatakan aman dan itu adalah solusi yang baik.
Hal seperti ini yang membuat situasi di suatu tempat tidak aman, karena kurang pelayanan bagi masyarakat, dalam keadaan saat ini yang kami harus utamakan disini adalah musyawara dan merangkul masyarakat.
“Selaku anggota polri itu adalah Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, Harkamtibamas serta Penegakan Hukum dalam satuan wilayah kita masing masing. Dan yang saya sampaikan disini adalah hal-hal hal dalam tugas yang dapat di terapkan dan ini adalah aplikasi untuk rekan rekan bisa mengambil dan simak serta jadi pedoman dan pegangan bagi rekan rekan anggota untuk melaksanakan dan melayani masyarakat,”jelas Kapolda Maluku. (CNI-01)