Tiakur,CakraNEWS.ID- Salah satu Masyarakat Desa Watuwey Kecamatan Dewelor-Dawera yang juga pelapor Sepnat Laimuslo mendesak Polres MBD agar betul-betul menangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Watuwey yang menyeret beberapa nama penjabat kepala Desa dan staf dari masa ke masa di desa itu.
Diduga kuat dalam pelaksanaan proyeksi penggunaan anggaran dana desa terjadi kebocoran alias korupsi. Dalam kasus dugaan itu, sejumlah penjabat yang namanya terseret sementara menyemat posisi sebagai saksi terlapor diantaranya, EVER KUSUMA MAKUPIOLA, penjabat kepala Desa 2016 sampai dengan 2017.
BETHI LUFKEY, SH, penjabat kepala desa tahun 2018. JULIANUS SLASA, pejabat kades Watuwei tahun 2019 dan HEKTOR AWEWRA Bendahara desa, 2016-2019. Kasus Dugaan korupsi ini sudah di tangani oleh polres MBD dan kasusnya sudah di sidik, Lp-A: 110/X/2020/Maluku, tgl 6 oktober 2020 Sp.sidik 34 /X/2020/Sat Reskrim tgl 6 oktober 2020
“Saksi-Saksi yang sudah di priksa antara lain Frans Lepertery, Edison Wutwensa, Hein Madarch, Leunard Warsoy, Sepnat Laimuslo, Piter Jefleulawal, Daud Wutwensa, Nikolas Wutwensa dan para Penyidikpun Sudah turun Ke Desa Untuk Melihat Bukti- bukti Namun sampai dengan hari ini kasus tersebut tidak ada kejelasan dari Pihak Polres MBD,” ungkap Kesal Laimuslo.
Sehingga Mewakili seluruh Masyarakat Desa Watumey, dirinya meminta kepada Pihak Polres Agar segera mempercepat penanganan kasus tersebut.
“Karena kasus itu sudah cukup lama ditangani karena sudah pergantian Kapolres Maupun Kasat Reskrim kurang lebih tiga kali Namun kasus tersebut belum juga tuntas,” akui Laimuslo.
Sampai berita ini ditayang pihak Polres MBD belum memberikan keterangan resminya.**CNI-04/Janes