Ambon,Maluku– Kepolisian Sektor Leihitu, membongkar penyeludupan minuman keras tradisional jenis sopi yang dipasok menggunkan jalur laut dari pulau Seram,ke Negeri Seith,Kecamatan Leihitu,Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (28/10/ 2018) sekitar pukul 03.00 WIT,(Minggu dini hari)
Kapolsek Leihitu,Iptu Djafar Lessy,SE,kepada Cakra News.Id,melalui pesan selulernya, Minggu (28/10/ 2018), mengatakan pengungkapan penyeludupan miras tradisional jenis sopi yang di pasok menggu nakan jalur laut, dari pulau Seram ke Negeri Seith,Leihitu, berawal dari adanya informasi dari masyarakat Negeri Seith,melalui via telpon dirinya, bahwa adanya satu buah Long Boat dari arah Pulau Seram sedang memasok miras tradisional jenis sopi di sekitaran Dusun Boka Negeri Seith.
Menindak lanjuti informasi dari warga Seith tersebut, dirinya kemudian memerintahkan 4 Personil polsek Leihitu, yang pimpinan KSPK Shif II Bripka M.Jen Namkatu serta Bhabinkamtibmas Negeri Seith, Bripka I.Ningkeula, melakukan penyitaan terhadap Miras Tradisional jenis Sopi tersebut.
“Dari penggeledehan tersebut,anggota Polsek Leihitu berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak sebanyak 225 liter yang dikemas didalam 8 karung beras ukuran 50 Kilogram (Kg), dibelakang rumah U.H,salah seorang pengajar di Negeri Seith. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Leihitu,”ungka Kapolsek.
Dikatakannya,dari pengeledahan miras jenis sopi tersebut,Polsek Leihitu semakin memperketat pengamanan jalur pelabuhan laut yang ada di jazirah Leihitu agar tidak terjadi lagi pasokan miras jenis sopi yang menggunakan jalur laut. (CNI-01)