Namrole, CakraNEWS.ID– BPJS Kesehatan Kabupaten Buru Selatan bekerja sama dengan Kementerian Agama menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi petugas haji dan calon jemaah haji di Kantor Kemenag Buru Selatan, Namrole (21/2).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan Kemenag terkait optimalisasi perlindungan kesehatan bagi jemaah haji.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, menegaskan bahwa kepesertaan dalam JKN wajib bagi jemaah haji guna memastikan perlindungan kesehatan sebelum, selama, dan setelah ibadah haji.
Dalam kegiatan BPJS Keliling, ditemukan beberapa calon jemaah dengan status kepesertaan JKN nonaktif akibat tunggakan iuran.
BPJS Kesehatan pun memberikan edukasi dan pendampingan agar kepesertaan dapat diaktifkan kembali.
Sementara, kepala Kemenag Buru Selatan, H. Raba La Embo, menyambut baik kebijakan ini dan berharap calon jemaah semakin sadar akan pentingnya JKN.
“Dengan perlindungan JKN, jemaah dapat lebih tenang dalam beribadah,” ujarnya.***