Ambon, CakraNEWS.ID– Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM, menghadiri sidang ke 46 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Pandan Kasturi.
Sidang yang dilaksanakan di Gereja Efrata, Kelurahan Pandang Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (18/4/2021), turut dihadiri Sekretaris Kota Ambon A.G. Latuheru, Plh Dansat Brimob Polda Maluku Kompol Alex FL. Tobing, Lurah, Ketua Majelis Jemaat GPM Panda Kasturi serta para Jemaat.
Wakapolda Maluku dalam sambutannya mengaku, persidangan GPM yang dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan dan program kerja tahun sebelumnya.
Selain itu, orang nomor 2 di Polda Maluku ini mengaku pelaksanaan persidangan bertujuan untuk merumuskan dan memutuskan beragam program kerja ke depan.
“Persidangan ini bertujuan untuk merumuskan dan memutuskan berbagai program kerja pelayanan yang akan dilaksanakan satu tahun ke depan,” katanya.
Jenderal bintang 1 Polri, putra asal Maluku ini berharap program-program kerja yang dilahirkan dalam persidangan ini lebih baik lagi ke depannya.
Untuk diketahui, pembukaan persidangan Jemaat GPM Panda Kasturi ditandai dengan pemukulan tifa oleh Wakapolda Maluku, Sekretaris Kota Ambon, Sekretaris Klasis Ambon Timur, dan Ketua Majelis Jemaat GPM Panda Kasturi.*** CNI-02