Buka Acara APIP, Bupati Aru Himbau OPD Gunakan SISDUR Untuk Perhitungan APBD

Pemerintahan

Dobo,CakraNEWS.ID- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru gelar pengawasan daerah tindak lanjut hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dihadiri oleh Bupati dr Johan Gonga,  Wakil Bupati Muin Sogalrey, BPK Perwakilan Maluku, Sekda Drs Moh Jdumpa, Para Asisten Setda, Staf Ahli,  dan Pimpinan OPD, di aula lantai 2 BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru Rabu (27/11/2019).

Bupati dr Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pengawasan daerah tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP Kabupaten Kepulauan Aru merupakan salah satu upaya untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel sebagaimana sistem dan prosedur (SISDUR) yang ditetapkan.

Sisdur yang digunakan dilingkup lembaga pemerintahan Kabupaten Kepulauan Artu adalah mengetahui tingkat keberhasilan dari upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh APIP dalam rangka membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Kita ketahui bahwa sampai sekarang opini BPK terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Aru masih disclaimer. ini berarti pengelolaan keuangan kita dikategorikan masih dianggap belum wajar, dan masih ada bukti-bukti pertanggungjawaban yang perlu dibenahi dan tidak bisa diakui kewajarannya,” papar dr Johan Gonga.

Gonga mengatakan, masih banyak pengelolaan aset dan belanja modal yang dilakukan belum tertata rapi atau belum tercatat dengan rapi dalam dokumen asset daerah. Masih ada praktek-praktek yang menyalahi Sisdur yang seolah-olah sah-sah saja untuk dilakukan.

Selama ini Pemda Kabupaten Aru terus melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan tata kelolah keuangan daerah dan tata kelolah pemerintahan daerah yang baik dan dengan serius pula, dengan melakukan perbaikan-perbaikan pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan asset, maupun pelaksanaan program/kegiatan pembangunan. Sehingga tertanggung jawab dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah dan pimpinan SKPD, disertai seluruh pegawai pengelolaan dan penanggungjawaban keuangan daerah yang baik, memperbaiki opini BPK dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bahkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”tutur Gonga.

Gonga berharap keluar dari disclaimer merupakan tanggungjawab kita semua. bukan kerja 1 (satu) atau 2 (dua) SKPD saja tapi semua unsur yang menggunakan keuangan. baik dana APBD/DAU maupun APBN/DAK.

“Dengan memanfaatkan unsur pengawasan secara maksimal dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dapat memetakan area memberikan penyimpangan dalam hal pengelolaan keuangan,”Harapnya.

Bupati ajak semua OPD Kabupaten Kepulauan Aru untuk  bersama-sama  bergandengan tangan memperbaharui pengelolaan keuangan dilingkup Pemerintahan di Kabupaten Kapulauan Aru.

“Jadilah pemimpin-pemimpin pembaharu yang dapat mewariskan basil ketika yang positif dan bertanggungjawab serta tidak terjebak dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Jadilah sejarahwan sejahrawati pencatat panhangunan jargatia yang lebih baik bagi generasi penerus kita,”Pungkasnya. (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *