Masohi,CakraNEWS.ID– SAHIRA Tuankotta membantah suaminya melakukan aksi kekerasan terhad ap pegawai bagian Kesra Sekertariat Daerah (Setda) Maluku Tengah (Malteng), Senin (12/11).
Pernyataan tegas Sahira, menyusul beredarnya informasi kasus pemukulan Maimuna Pohieya seorang PNS di Bagian Kesra Setda yang di lakukan oleh Tedi Salampessy yang adalah Kepala dinas Pendidikan Malteng.
Informasi disejumlah media lokal maupun media sosial Facebook itu di bantah keras oleh Sahira Tuankotta yang merupakan Kabag Kesra.
Diketahui, Hubungan antar Sahira dan Tedi Salampessy adalah suami istri. Sementara Maimuna adalah anak buah Sahira di bagian Kesra Pemda Malteng.
Menurut Sahira Tuankotta bahwa informasi yang beredar di publik terkait suaminya memukul Maimuna Pohieya yang merupakan anak buah dari Sahira itu tidak benar dan hoax adanya.
Dia (Sahira) mengaku kalau yang melakulan pemukulan bahkan menarik jilbab milik Maimuna Pohieya itu adalah dirinya sendiri.
“Pengakuan Sahira ini dinyatakan dengan sikap tegas dan membantah semua tuduhan publik kepada Tedi Salampessy yang merupakan suaminya yang di sampaikan dalam konferensi pers di kediamannya Sabtu kemarin,” akuinya kepada wartawan.
“Kami tidak membantah kalau ada kejadian pemukulan kepada Maimuna Pohieya, kasus itu memang benar terjadi tetapi bukan suami saya yang melakukannya tetapi saya yang melakukannya secara spontan dan nyata,” tambah Sahira.
Dirinya mengakui, pernyataan dia sudah sesuai dengan BAP di Polres sebagaimana mengikuti pemeriksaan sebagai terlapor.
Dijelaskan Sahira bahwa, sebelum kejadian pemukulan itu terjadi, dirinya (Sahira Tuankotta) dan suaminya Tedi Salampessy sedang berada di kampung halaman Negeri Pelau kecamatan Pulau Haruku.
“Saat perjalanan kami ke Pelau ada pesan masuk melalui WhasApp (WA) group Kesra di handphne saya,” akuinya.
Dia menguraikan kejadian tersebut berawal dari adanya ancaman dari Maimuna Pohieya dalam WhatsApp grup bagian kesra. Dimana Maimuna mengancam akan membeberkan sejumlah informasi kepada ML dan AW yang dia ketahui.
“Akibat dari ancaman Maimuna ini, ketika saya dan suami saya tiba di Masohi, maka kami seketika itu juga menghapiri dia (Maimuna) di kantor untuk mempertanyakan dia dan minta pertanggung jawabannya terhadap ancamannya itu,” ulasnya menceritakan.
Saat tiba di kantor Kesra tepat kami berhadapan dengan dia (Maimuna) dan saat itu juga kami langsung ingin mempertanyakan maksud dari ancamannya itu.
“Dengan nadah yang kesal suami saya langsung menunjuk-nunjuk dengan jarinya ke muka Maimuna, seketika itu juga dia (Maimuna) langsung menepis atau memukul tangan suami saya dari depan wajahnya,” akui dia.
Karena saya melihat dia (Maimuna) menonjol tangan suami, maka secara spontan saya melakukan tindakan pemukulan ke wajah Maimuna dan menarik jilbab yang di pakai dirinya.
“Setelah saya melakukan pemukulan itu langsung ada beberapa orang pegawai yang langsung ,menarik suami saya keluar dari tempat kejadian perkara. Dan ketika itu juga saya langsung di pukul oleh Maimuna dengan menggunakan sebuah gelas kaca dan mengenai kepala saya sehingga saya pusing dan terjatuh,” akui dia mencertakan kronologi.
Makanya dari kejadian ini, lanjut dia, secara jujur dia mkatakan, kalau berkaitan dengan informasi maupun pemberitaan di beberapa media lokal cetak maupun elektronik terkait suami saya Tedi Salampessy memukul Maimuna Pohieya itu tidak benar dan hoax.
“Masalah ini sudah sampai di tangan polisi, bahkan saya dan suami saya juga akan melakukan pelaporan balik saudara Maimuna Pohieya ke Mapolres terkait dengan berbagai ancaman yang di sertakan kepada dirinya melalui wa group Kesra yang ada.”
“Kami juga akan melapor balik yang bersangkutan,” akui dia menambahkan.
Melalui permasalahan ini, dirinya berharap agar semua saksi yang memberikan keterangan ke pihak penyidik Polres Malteng supaya memberikan keterangan yang jujur dan benar sesuai fakta hukum yang terjadi tanpa ada intimidasi dari siapapun. *** CNI-08