Piru,CakraNEWS.ID- Bupati Seram Bagian Barat, Muhamad Yasin Payapo, melantik Drs Muhamad Jefri Lessy,sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (SEKWAN), bertempat di aula Pandopo, Rabu (29/7/2020).
Sebelum dilantik menjadi Sewan Kabupaten SBB, Drs, Muhamad Jefri Lessy, pada awalnya bertugas sebagai Sekretaris KPUD, Kabupaten SBB, dan menjabat sebagai Sekwan dari tahun 2018 sampai 2020.
Sesuai hasil Panitia Seleksi (Pansel) yang di laksanakan di kantor Bupati SBB, untuk uji kompetensi beberapa pekan lalu, yang di ikuti oleh Meri Kaihatu, Etta Van Harlin dan Jefri Lessy, untuk menduduki jabatan sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten. Namun dari peserta yang mengikuti seleksi jabatan Sekwan Kabupaten SBB, hanya Drs. Muhamad Jefry Lessy yang lolos dalam uji kompetensi
‘Kepada saudara yang diambil sumpahnya, selaku Bupati SBB, saya tegaskan, hal yang pertama yang perlu saudara lakukan, adalah memahami fungsi dan tanggung jawab pada jabatan Sekretaris DPRD yang dipercayakan kepada saudara. Selain pemahaman akan tugas disiplin, jabata Sekwan, juga memiliki kedudukan yang penting dalam keberhasilan kerja akumulasi dari pemahaman tugas, fungsi dan tanggung jawab serta kedisiplinan tersebut yang akan membentuk saudara menjadi pimpinan yang berkualitas,”ungkap Payapo dalam sambutanya.
“Saya yakin apabila kondisi ini telah terbentuk dan terpatri dalam sanubari saudara, sudah tentu dimanapun saudara ditempatkan , tetap akan dapat berperan dengan baik, seberat apapun tugas yang dibebankan pada saudara semoga dapat diselesaikan dengan baik pula. Disinilah letak hakiki dari pengabdian, sebagai seorang PNS abdi negera dan abdi masyarakat,” ucap Bupati SBB.
Payapo menghimbau kepada Sekwan Drs.Muhamad Jefry Lessy, untuk selalu berpegang teguh pada janji dan sumpahnya selaku di DPRD Kabupaten SBB.
“Secara khusus, saya tegaskan dan ingatkan saudara akan konsekuensi sumpah dan janji yang sudah saudara ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa di hadapan hadirin semua. Sumpah ini akan terus mengikat saudara dimanapun saudara ditempatkan dan akan dipertanggung jawabkan kelak kepada sang Khalik sumpah dan janji tersebut,”himbau Bupati SBB. (CNI-03)