Cairkan Dana BOS Setelah Dicopot, Eks Kepsek SMA 30 Malteng Didesak Diperiksa

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID— Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terjadi di SMA Negeri 30 Maluku Tengah, setelah mantan kepala sekolah, Dayanti Sarpan, disebut masih mencairkan anggaran sekolah usai diberhentikan dari jabatannya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, SK pergantian kepala sekolah ditandatangani pada 13 Februari 2025, dan proses serah terima jabatan dilaksanakan sehari kemudian, pada 14 Februari.

Posisi kepemimpinan kemudian diserahkan kepada kepala sekolah baru, Darmayanti Karmen.

Meski tak lagi menjabat, Dayanti masih mencairkan dana BOS sebesar Rp90 juta pada 26 Februari 2025—atau hampir dua pekan setelah proses serah terima jabatan.

Sebelumnya, pada 30 Januari 2025, ia juga mencairkan dana sebesar Rp200 juta saat masih menjabat.

Pencairan dana pasca-pengangkatan kepala sekolah baru ini menimbulkan pertanyaan publik, terlebih saat diketahui bahwa sisa dana BOS di rekening sekolah hanya sekitar Rp400 ribu.

“Ini menyangkut kepercayaan terhadap pengelolaan dana pendidikan. Perlu ada pemeriksaan untuk memastikan apakah prosedur telah dilanggar,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber tersebut mendesak Polres Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri setempat untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini.

SMA Negeri 30 Maluku Tengah sendiri berlokasi di Desa Walang Spancibi, Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. *** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *