Maluku,CakraNEWS.ID- Sebuah terobosan baru, mengatasi tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polsek, Nusaniwe, dilakukan Kapolsek Nusaniwe, Iptu Johan WM Anakotta, dengan mempelopori deklarasi stop tawuruan pelajar.
Deklarasi stop tawuran pelajar yang di rencakan akan berlangsung, pada Selasa (25/1/2022), di awali dengan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar di beberapa sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Nusaniwe, Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease.
“ Tujuan dari sosialisasi yang dilakukan oleh Polsek Nusaniwe adalah memberikan edukasi pemahaman hukum dan sanksi kepada para pelajar SMP dan SMA yang ada diwilayah hukum Polsek Nusaniwe, bila melakukan tawuran,”ungkap Kapolsek Nusaniwe, Iptu Johan WM Anakotta, dalam keterangan tertulis via pesan Whatsapp, yang diterima CakraNEWS.ID, Senin (24/1/2022).
Anakotta menuturkan, selain memberikan sosialiasi dan edukasi kepada para pelajar, selaku Kapolsek Nusaniwe, dirinya juga mengajak kerja sama dari para guru untuk membuat komitmen serta deklarasi stop tawuran pelajar.
“ Kegiatan yang kami lakukan dari Polsek Nusaniwe kepada sekolah-sekolah adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Nusaniwe dan Polresrta Pulau Ambon dan Pp.Lease. Untuk pelaksanan kegiatan akan berlangsung di dua sekolah yaitu, di SMK Negeri 4 Kudami pada pukul 09.00 WIT dan di SMK Negeri 7 Talake, pada pukul 11.30,”ucap Iptu Johan WM Anakotta. *CNI-01