Maluku,CakraNEWS.ID- Perkembangan informasi yang semakin canggih dan modern, terkadang membuat para pengguna media sosial salah menggunakan media sosial dengan baik dan benar.
Olehnya itu, menyikapi perkembangan teknologi mengenai penggunaan informasi melalui media sosial berbasis online, Komandan Lanud Pattimura Ambon Kolonel Pnb Sapuan, mengelar ceramah tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada prajurit Lanud Pattimura Ambon, bertempat di Gedung Club House Lanud Pattimura, Senin (14/10/2019).
Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh prajurit, PNS, pengurus dan anggota PIA Ardhya Garini Cab 7/D III, dan Siswa-Siswi Sekolah Angkasa Lanud Pattimura serta Mahasiswa-Mahasiswi Unpatti ini, Danlanud berpesan agar seluruh personel Lanud Pattimura beserta keluarga dapat berlaku bijak dalam menggunakan alat komunikasi dan terlebih dalam berkomunikasi menggunakan sosial media.
“Selaku Danlanud Pattimura, Saya mengajak kepada seluruh warga Lanud Pattimura untuk dapat menggunakan media komunikasi dalam hal-hal positif dan menyebarkan informasi atau berita yang positif,” tutur Danlanud.
Senada dengan Danlanud Pattimura Ambon, mengenai penggunaan media sosial yang baik dan bendar, AKP Helda Misse Siwabessy, selaku nara sumber ceramah UU ITE, mengatakan banyak sekali akibat dari penggunaan sarana media online/internet yang tidak tepat. Hal ini dapat menimbulkan suatu opini yang menggiring publik menjadi terpengaruh dengan berita yang negatif.
“Untuk itu,setiap individu yang berkomunikasi dengan media online seharusnya lebih bijak dan dihimbau untuk tidak menyebarkan konten hoax karena akan ada sanksi dan hukuman berdasarkan UU ITE,”pinta Siwabessy. (CNI-01)