Kepri,CNI- Mengatasi maraknya ganguan Kamtibmas yang sering terjadi masyarakat, membuat Kepolisan Daerah Kepulauan Riau terus bekerja kerja keras dengan menurunkan tingkat kejahatan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Capaian kinerja Polda Kepri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, tidaklah terlepas pisahkan dari adanya dukungan dari semua stake holder yang ada di masyarakat Kepri.
Hal ini di ungkapkan Kapolda Kepri,Irjen Pol Andap Budi Revianto,S.IK, konferensi pers di penghujung tahun 2018, bertempat di gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Senin (31/12/2018)
” Selaku Kapolda Kepri,saya mengucapakan terima kasih atas kerja sama semua pihak dengan baik sehingga kondisi kamtibmas Kepri tahun 2018 aman dan kondusif,” tutur Jenderal Polri berpangkat dua bintang emas itu.
Mantan Kapolda Maluku itu mengatakan,rillis akhir tahun 2018 sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik atas kinerja Polda Kepri selama tahun 2018.
Untuk menciptakan situasi Kamtimbas, Polda Kepri masih terus bekerja keras dalam menuntaskan kasus-kasus pidana dengan perbandingan kasus diantaranya, jumlah tindak pidana pada tahun 2017 sebanyak 3.843 kasus dan tahun 2018 sebanyak 3.385 kasus, turun 458 kasus (12%).
Jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2017 sebanyak 2.202 kasus dan tahun 2018 sebanyak 2.323 kasus, naik 121 kasus (5%). Rata-rata presentasi kasus 68% (sebelumnya 57%) naik 8 %.
Jumlah penduduk yg melakukan pelanggaran pada tahun 2017 sebanyak 311 orang dan tahun 2018 sebanyak 158 orang, turun sebanyak 153.
Perbandingan penanganan tindak pidana tersebut diantaranya, penanganan kasus kejahatan konvensional menonjol seperti,
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama tahun 2018 terjadi sebanyak 328 kasus dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 384 kasus.
Turun 56 kasus (15%) penyelesaian 186 kasus. Pencurian dengan pemberatan (Curat) selama tahun 2018 terjadi sebanyak 254 kasus dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 252 kasus. Naik 2 kasus atau (1%).
Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 148 kasus, dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 170 kasus. Meningkat sebanyak 22 kasus (15%).
Untuk pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 85 kasus yang ditangani sebelumnya 137 kasus turun 52 kasus (38%). Penyelesaian kasus 2018 sebanyak 49 kasus.
Perjudian 61 kasus,penyelesaian 53 kasus. Pembunuhan 6 kasus (sebelumnya 7 kasus), turun 1 kasus (14%) penyelesaian 6 kasus.
” Untuk jumlah penanganan tindak pidana kejahatan trans nasional menonjol yang ditangani oleh Polda Kepri, sebanyak 201. Dari 201 kasus yang ditangani, sebanyak 137 kasus dengan presentasi 68%,diantaranya tindak pidana tertentu (Tipidter) sebanyak 53 kasus, Fismondev (Cyber Crime, Perbankan) 32 kasus dan 10 kasus,tindak pidana korupsi 21 kasus, 25 kasus, Indag 11 Kasus. dengan penyelesaian sebanyak 7 kasus,” Ucapnya.
Lanjut dikatakannya,untuk penangan kasus tindak pidana kekayaan negara, yang sebelumnya 201 kasus mengalami penurun sebanyak 127 kasus dengan presentasi 68% dengan penyelesaian kasusnya sebanyak 137 kasus. Dari penangan kasus tindaka pidana kejahatan negara yang paling menonjol, diantaranya adalah kasus korupsi sebanyak 22 kasus (sebelumnya 16 kasus), naik 6 kasus (38 %).
Penyelesaian 22 kasus,illegal logging 6 kasus (sebelumnya 5 kasus), naik 1 kasus (20%) dengan penyelesaian 4 kasus. Illegal minning 3 kasus (sebelumnya 4 kasus) turun 1 kasus (25%) penyelesaian 2 kasus.Illegal fishing 1 kasus (sebelumnya 3 kasus), turun 2 kasus (67 %) penyelesaian 2 kasus, hak atas kekayaan intelektual (haki) 2 kasus (sebelumnya 2 kasus) penyelesaian 1 kasus.
Untuk kejahatan berimplikasi kontijensi,diantaranya aksi unjuk rasa yang tercatat di tahun 2017 sebanyak 76 aksi, sedangkan di tahun 2018 menurun 25 aksi,dengan presentasi 19% , konflik sosial tercatat 73 konflik (sebelumnya 69) naik 4 konflik dengan presentasi 6 %.
Penangan tindak pidana Narkoba tercatat 431 kasus (sebelumnya 355 kasus) naik 76 kasus (21,4 % dengan penyelesaian 377 kasus (sebelumnya 355 kasus) naik 22 kasus atau 21,7%
” Untuk penangan kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka yang berhasil di amankan Ditresnarkoba Polda Kepri sebanyak 631 orang tersangka,diantaranya tetsangka warga negara asing sebanyak 12 orang dan warga negara indonesia sebanyak 12 orang 619 di tahun 2018, tersangka tindak pidana narkoba mengalami penurunan dengan tersangka 129 orang presentasi 25,70 %,”Ucapnya.
Dikatakannya, untuk situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas dapat diuraikan diantaranya kecelakaan lalu lintas selama tahun 2018, tercatat 755 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2017, 888 kasus, dengan penurunan banyak 133 kasus atau 15 %.
Korban meninggal selama tahun 2018 sebanyak 205 orang, dibandingkan dengan tahun 2017 yaitu 213 orang, turun sebanyak 8 orang atau 4 %.
Korban luka berat selama tahun 2018 sebayak 191 orang, dibandingkan dengan tahun 2017 yaitu sebanyak 337 orang, turun 146 org atau 43 %.
Korban luka ringan selama tahun 2018, sebanyak 949 orang, dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 1.005 orang, turun sebanyak 56 orang atau 6 %.
Kerugian materil akibat kecelakaan selama tahun 2018 sebanyak Rp. 1.8 M, dibandingkan pada tahun 2017 sebanyak Rp. 2,4 M, Turun Rp. 562.350.000,atau 24%.
Konferensi pers tersebut,dipimpin secara langsung oleh Kapolda Kepri,Irjen Pol Andap Budi Revinato,di damping Waka Polda, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah,MH,Kabid Humas,Kombes Pol,S.Erlangga. Dan turut di hadiri oleh,Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol,H. Purwolelono, S.IK,MM, Ketua DPRD Kepri, Ketua Ombusmen Prov Kepri, Ketua Komisi Keterbukaan Informasi Publik Kepri, Kadis Infokom Kepri PJU Polda Kepri Pimred dan Para awak media. (CNI-01)