Piru,CakraNEWS.ID- Puluhan juta dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), diduga ditilep oleh Albaerthina Amanopunjo Kepala Sekolah Dasar (SD) Kristen Newelehu Niklukan Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat. Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Sekolah definitif SD Kristen Newelehu Niklukan, Ris Kakay kepada CakraNEWS.ID, melalui telephone selulernya, Kamis (24/10/2019)
Kakay menjelaskan, untuk pencairan dana BSM tahap satu (1) sebesar Rp 6.500.000 yang dikucurkan oleh Bank BPDM Cabang Piru, pada bulan Mei 2019 yang diperuntuhkan untuk 26 orang siswa dengan masing-masing mendapatkan Rp 250.000 per-siswa, sama sekali tidak dibagikan secara keseluruhan oleh Albaerthina Amanopunjo sang mantan Kepsek kepada para siswa SD.
Sama hal pula dengan pencairan dana BSM tahap 4 dengan kucuran anggaran Rp 36.900.000 yang diperuntuhkan kepada 82 orang siswa dengan masing-masing siswa mendapatkan dana BSM sebesar Rp 250.000. Dari kucuran dana BSM yang dicarikan oleh mantan Kepsek sebesar Rp 6.500.000, yang semestinya diberikan kepada 25 orang siswa hanya dibayarkan kepada 15 orang siswa dengan kucuran anggaran sebesar 4.330.000.
“Sejak pencarian dana BSM dari bulan Mei 2019, ibu Albaerthina Amanopunjo selaku mantan Kepsek, baru membagikan dana BSM tersebut kepada para siswa pada tanggal 15 Oktober 2019. Kucuran dana tahap-1 sebesar 6.500.000 yang semestinya di bagikan kepada 25 orang siswa, hanya dibagikan kepada 15 orang siswa sebesar Rp 250.000. 11 orang siswa yang diharuskan untuk menerima dana BSM tidak dibagikan oleh mantan Kepsek dengan alasan 11 orang tersebut belum memiliki nomor rekening,”ungkap Kakay.
Kakay mengatakan, lebih tragis lagi proses pembagian dana BSM tahap pertama maupun tahap empat, dilakukan oleh Alberthina Amanopunjo dengan mengadakan rapat orang tua murid secara diam-diam tanpa sepengetahuan, Kakay selaku Kepsek SD Kristen Newelehu Niklukan.
“Saat pembagian dana BSM tahap-1 kepada 15 dengan masing-masing diberikan uang Rp 250.000 malah dipotong Rp 50.000 oleh ibu mantan Kepsek (Alberthina-red). Begitu pula anggaran tahp empat yang diberikan kepada 82 murid juga di potong Rp 50.000 tiap murid,”ungkap Kakay.
Menurut Kakay, selaku Kepsek Kristen Newelehu Niklukan dirinya mempertanyakan proses pencairan dana BSM tahap-1 maupun tahap -4 yang telah dicairkan pada bulan Mei dan selama kurun waktu 6 bulan dana tersebut baru dibagikan oleh mantan Kepsek, Albertihina Amanopunjo kepada para siswa secara diam-diam tanpa pengetahun dari dirinya sekalu Kepsek Defenitif
“Dana BSM kalau sudah dicairkan harus dibayarkan sesudah pencairan, tidak boleh di tahan, apalagi sudah 5 bulan baru di bayarkan ada apa ? Ini harus dipertanyakan. kami mintakan dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar segera periksa mantan kepala sekolah, Alberthina Amanopunjo terkait dana Bantuan Siswa Miskin yang baru di bayarkan,”pinta Kakay.
Ia mengatakan, anehnya mantan Kepala Sekolah, membayaran uang BSM kepada murid pada waktu sudah pulang sekolah sekitar pukul 16.00 WIT, tanggal 15 Oktober 2019
“Jadi sementara pembagian dana BSM oleh ibu mantan Kepsek, secara diam-diam selaku Kepsek saya kemudian masuk dan lansung menegur. Bapa Ibu, Orang Tua Murid dan Mantan kepsek Ibu Tin, pembagian ini mengetahui siapa.? sehingga pembagian BSM ini terjadi pada jam 4 sore. Sang mantan Kepsek pun langsung berhenti membagikan dana BSM kepada para murid dan mengarahkan para murid untuk pembayaran dana BSM dilanjutkan ke rumah ibu mantan Kepsek,” Ucapnya. (CNI-10)