Ambon,CakraNEWS.ID- Jabatan dua (2) Komandan Kodim dilingkup satuan kerja Korem 151/Binaiya,di serahterimakan.Sertijab 3 Dandim tersebut, dipimpin langsung Komadan Korem (Danrem) 151/Binaiya Kolonel Inf Hartono S.I.P, di Baileo Slamet Riyadi, Jum’at (20/12/2019). Dua Dandim yang di serahterimakan diantaranya, Dandim 1502/Masohi dari pejabat lama Letkol Inf Hari Sandhi Crishandoko S. Sos, kepada Letkol Inf Nunung Wahyu Nugroho S.H dan Komandan Kodim 1503/Tual dari pejabat lama Letkol Arh Yoyo Karyo S.I.P. M.Tr.Han, kepada Letkol Inf La Ode Muhammad Sabaruddin.
Dalam amanatnya Danrem mengatakan serah terima jabatan dalam organisasi militer merupakan bagian dari pembinaan personel dan organisasi yang harus dilakukan agar roda organisasi terus bergerak dinamis dan estafet kepemimpinan berjalan secara berkesinambungan supaya kinerja satuan lebih baik dan optimal.
“Seorang pemimpin harus berani dan mampu melihat suatu keadaan, bila ada yang tidak kondusif, tidak efektif, tidak efisien, disitulah seorang pemimpin berperan untuk memutuskan dengan segala resiko yang dihadapinya demi merubah ke arah yang lebih baik. Jangan ragu-ragu untuk bertindak tegas bila memang itu diperlukan tetapi tetap dalam koridor hukum yang berlaku,”tegas Danrem.
Ia menegaskan, kepada para Komandan Satuan Jajaran Korem 151/Binaiya khususnya pejabat Komandan Kodim yang baru segera lakukan langkah-langkah Rill di lapangan untuk mendukung program-program yang sudah di tentukan, adakan Kordinasi dengan instansi terkait dan Stake Holder di daerah masing-masing untuk memperlancar program tersebut.
“ Terimaksih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Letkol Inf Hari Sandhi Crishandoko S.Sos, Letkol Arh Yoyo Karyo S.I.P.M. Tr.Han dan Mayor Arm Wawan Setiawan, atas loyalitas dan dedikasi dan pengabdianya selama menjabat di satuan jajaran Korem 151/Binaiya. Selanjutnya, kepada Letkol Inf Nunung Wahyu Nugroho S.H dan Letkol Inf La Ode Muhammad Sabaruddin, saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang di berikan oleh pimpinan TNI AD untuk memimpin Kodim 1502/Masohi dan Kodim 1503/Tual,”ucap Danrem. (CNI-01)