Ambon, CakraNEWS.ID– Ketua Wilayah Gabungan Masyarakat Infonesia (GMI) Maluku Muhammad Loilatu Mendesak DPRD Provinsi Maluku Untuk mengeluarkan Rekomendasi kepada lembaga penegak hukum KPK dan Kepolisian agar segera Menghentikan mega proyek bendungan way apo yang di kerjakan melalui balai sungai (BWS) Maluku.
Pasalnya sejak kontrak ditandatangani Desember 2017 hingga kini pertengahan 2024 Mega proyek bendungan way apo yang dikerjakan dalam 2 paket tersebut belum tuntas.
Loilatu mengakui, sepengetahuan pihaknya, mega proyek itu dikerjakan dalam dua paket yakni pertama oleh PT PP-Adhi karya, KSO Dengan Anggaran Rp 1.0,7 Triliun yang meliputi konstruksi bendungan utama dan paket Kedua dikerjakan oleh PT Hutama Karya – Jakon, KSO dengan Anggaran Rp 1.0,13 Triliun yang meliputi konstruksi bendungan pelimpah/Spillway tersebut tak kunjung selesai.
Padahal dari keterangan beberapa media sebelumnya juga di katakan Proyek yang menghabiskan anggaran APBN 2,1 triliun rupiah itu di targetkan rampung pada awal 2023 lalu.
“Namun sampai hari ini pekerjaan blm kunjung selesai, bahkan hampir bisa di pastikan belum bisa selesai pada akhir 2024 nanti. Dan bahkan kini bendungan tersebut jebol pada Jumat tanggal 5 Juli 2024. Karena tidak bisa menahan tekanan air akibat itensitas hujan yang tinggi beberapa hari lalu dan mengakibatkan banjir bandang yang menghantam 12 desa di kabupaten Buru tersebut,” tegas Loilatu.
Dirinya mengendus, bendungan yang dirancang agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tersebut malah justru menjadi ancaman bagi masyarakat buru akibat dari oknum balai sungai (BWS) Maluku.
“Kami menduga ini adalah unsur kesengajaan pihak balai sungai. Kami juga menduga kuat ada praktek korupsi pada anggaran pembangunan proyek presiden Joko Widodo dan maruf Amin itu. Untuk itu kami mendesak kepada KPK dan Kepolisian Agar segera membentuk tim investigasi untuk mengaudit anggaran proyek bendungan way apo,” tegas dia.
Loilatu menambahkan, pihak juga mendesak KPK untuk Memanggil dan Memeriksa kepala balai sungai (BWS) Maluku Marvan Lanra Ibnu dan PPK serta pihak pihak yang di duga terlibat dalam korupsi anggaran proyek bendungan way apo tersebut.
Pasalnya sudah memasuki 7 tahun proyek yang di rancang untuk menyediakan Air irigasi bagi 10 000 hektare persawahan dan memiliki kemampuan untuk mengatasi banjir tak kunjung selesai.
Untuk itu wajar bagi KPK untuk segera memeriksa anggaran proyek tersebut.
Loilatu yang Juga Wakil ketua GPII-Maluku itu Juga menegaskan agar pihak kepolisian, khususnya Polda Maluku dan juga Kejaksaan tinggi Maluku harus lebih serius dalam mengusut dugaan2 kasus korupsi di Maluku.***