Densus 88 AT Polri, Tangkap 6 Teroris JAD Di 3 Provinsi Di Indonesia

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung, Padang dan Batam. Penangkapan mereka dilakukan pada Minggu (8/11/2020).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiono, dalam konferensi pers kepada Wartawan di Mabes Polri, Senin (9/11/2020) menjelaskan, empat terduga teroris ditangkap di daerah Lampung. Mereka diamankan di tiga tempat berbeda, satu orang di Metro, satu di Panjang Bandar Lampung dan dua orang lainnya di Pringsewu.

“Terduga teroris berinisial SA, S, I, dan RK ditangkap di Lampung. Sedangkan dua terduga teroris lainnya berinisial AD alias S Parewa alias Abu Singgalang ditangkap di Padang, Sumatera Barat. Sementara MA alias Abu Al Fatih diamankan di Batam, Kepulauan Riau,”ungkap Brigjen Pol Awi Setiono .

Awi menuturkan, MA alias Abu Al Fatim merupakan bagian dari JAD Batam, Kepulauan Riau. MA juga pernah ke Poso bergabung dengan MIT selama enam bulan pada 2014 silam. Dia bersama dengan AD teroris di Sumbar berencana membunuh anggota Polsek Akabiluru dengan menggunakan senpi rakitan laras pendek dan senapan angin.

Sedangkan terduga teroris di Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah yang tergabung dalam kelompok IMARRUDIN (Banten) di bawah pimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung.

“Terhadap para teroris ini semuanya dilakukan penahanan dan masih diperiksa oleh penyidik Densus 88 Antiteror. Mereka pun dikenakan dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup,”tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *