CakraNEWS.ID- Bripka ST. Wambrauw, anggota Polri yang bertugas di BA Satlantas Polres Biak Numfor, diamankan Satgas Paskhas di bandara Perintis Douw Aturure Nabire, lantaran di duga akan menyeludupkan amunisi ke Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Kamis (15/4/2021).
Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID, Jumat (16/4/2021) menerangkan, Bripka ST. Wambrauw yang saat itu hendak berangkat menggunakan pesawat cargo perintis dari bandara Nabire rencana menuju Sugapa mengunakan Maskapai Smart PK SNS dengan Pilot Daniel dan Copilot Faris,pada Rabu (15/4/2021) sekitra pukul 07.15 WIT, diamankan anggota Satgas Paskhas.
Saat hendak melewati pemeriksaan X-ray, sebuah tas hitam yang dibawa Bripka ST. Wambrauw, terlihat berisi sejumlah amunisi. Melihat barang bawaan Bripka ST.Wambrauw, anggota Satgas Paskhas, langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tas punggung warna hitam yang di bawa Bripka ST.Wambrauw.
Dari pemeriksaan dan penggeledahan, anggota Satgas Paskhas, menemukan sejumlah barang bukti berupa, 51 butir munisi 5,56, 1 munisi jenis mouser, 16 butir munisi Ak 7.62 mm, 6 Munisi Revolofer 10 mm, 1 Sangkur, 1 Magazen ss1. Guna pengembangan lebih lanjut, Bripka ST.Wambrauw, kini di amankan oleh Propam Polres Nabire. (CNI-01)