Ambon,Maluku– Bergulirnya proses penyidikan (Sidik) kasus tindak pidana korupsi anggaran surat perintah perjalanan dinas pimpinan (SPPD), Fiktif Pemerintah Kota Ambon tahun 2011, oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserses Kriminal Polres P.Ambon dan Pp.Lease, kembali mengagendakan pemanggilan pemeriksaan saksi, 4 orang, mantan Kepala Dinas pada Sekretariat Pemkot Ambon.
“ Terkait dengan kasus tipikor SPPD Fiktif Pemkot Ambon, ada 4 mantan Kepala Dinas pada Sekertariat Kota Ambon yang telah dilayangkan surat pemanggilan pemeriksaan oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Ambon. Ke-4, mantan Kadis tersebut diantaranya, kepala dinas pemberdayaan desa, Rulin Purmiasa, Kepala Dinas Organisasi Pemkot Ambon, Fredi Tasso, Mantan Kabag Kuangan, S.Leatemia, yang sudah pensiun, dan salah seorang mantan kadis di Pemkot. Ke-4 mantan Kadis, pada Sekretariat Pemkot Ambon tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Unit IV Tipikor Satreskrim Polres Ambon, pada Kamis (25/10/2018),” ungkap sumber Mapolres Ambon kepada Cakra News. Id, yang enggan namanya dipublikasi itu, Rabu (24/10/2018).
Sumber mengatakan, selain melakukan pemeriksa saksi kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nama-namanya tercantum dalam daftar penggunaan anggaran SPPD Pemkot Ambon tahun 2018, penyidik Polisi juga akan melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada Mantan Walikota Ambon, Markus Jacob Papilaya, mantan Wakil Walikota Ambon, Olivia Latuconsina dan mantan Wakil Walikota Ambon,M.S.Latuconsina.
“ Usai melakukan pemeriksaan saksi dari kalangan PNS Pemkot Ambon,barulah penyidik Tipidkor Reskirm Ambon, kembali mengagendakan pemanggilan pemeriksaan kepada mantan Walikota Ambon, Pa Tob Papilaya. Karena bukan hanya Pa Pipilaya saja tetapi,mantan Wakil Walikota Ambon,ibu Olivia Latuconsiana dan mantan Wakil Walikota Ambon, Pa Sam Latuconsina. Pemanggilan pemeriksaan Pa Sam Latuconsina, dalam kasus tipikor SPPD Fiktif Kota Ambon, lantaran dirinya merupakan Wakil Walikota yang saat itu dalam masa transisi. Kedua mantan Wakil Walikota Ambon tersebut, masuk dalam daftar pemanggilan saksi lantaran nama keduanya tercantum dalam daftar penggunaan anggaran SPPD Pemkot Ambon,” tutur Sumber.
Selain itu,Kasat Reskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease,AKP Rifal. E.Adikusma yang ditemui Wartawan dirungan kerjanya,Rabu (24/10/2018),mengatakan untuk penanganan kasus tipikor SPPD Fiktif Pemkot Ambon tahun 2011, masih terus dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi
“ Kasus SPPDnya,masih dalam proses penyidikan, tentunga masih ada beberapa saksi yang masih dalam pengembangan pemeriksaan berikutnya. Untuk pemanggilan pemeriksaan saksi kepada mantan Walikota Ambon, Pa Job Papilaya,belu m ada jadwal pemanggilannya,” ungkap Kasat. (CNI-01)