Tiakur, CakraNEWS.ID– Mantan Anggota DPRD kabupaten Maluku Barat Daya Evert Makupiola dengan tegas meminta kepada Direktur CV Fashar Bangun untuk memebrikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) project jembatan kepada dinas terkait.
Pasalnya, hingga detik ini, meski jembatan sudah dikerjakan, RAB proyek pembangunan jembatan penyeberangan Moa itu belum diberikan kepada dinas terkait.
“Pekerjaan bulan Juni lalu sampai dengan hari ini RAB proyek tersebut tidak dikantongi Dinas perhubungan kabupaten MBD,” aku dia sesuai hasil komunikasinya.
Dirinya memprtanyakan sikap perusahan tersebut. Ada apa dibalik semua itu, sehingga pihak kontraktor tidak memberikan RAB proyek pembangunan.
Padahal melalui RAB itu seluruhnya lapisan masyarakat dapat melakukan pengawasan sehingga pihak kontraktor tidak bisa melakukan hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara.
“Kalau RABnya tidak ada maka kuat dugaan pihak kontraktor bisa saja melakukan pekerjaan tidak sesuai Dokumen perencanaan contohnya Campuran, ukuran Besi, maupun Beberapa Item bisa saja dihilangkan (Spekulasi) untuk mencari keuntungan,karena dalam Aturan seluruh aktivitas pekerjaan proyek apapun masyarakat harus mengetahui dan melakukan pengawasan,” ungkap Makupiola.***CNI-09