Dobo,CakraNEWS.ID- DPRD Propinsi Maluku mendorong penuh percepatan pemekaran Aru Perbatasan menjadi daerah otonom sendiri menjadi sebuah kabupaten baru Yang terpisah dari Kabupaten Induknya Kepulauan Aru.
Anggota DPRD Maluku asal Aru Temmy Oersipuny kepada media ini saat di hubungi, CakraNEWS.ID, melalui via telpon seluler, Jumat (26/7/2019) mengatakan,Pemekaran daerah menjadi sebuah Kabupaten adalah wujud dari keinginan seluruh komponen masyarakat untuk memperpendek renting kendali pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dan untuk kabupaten Aru Perbatasan Sudah masuk dalam Prolegnas sebelum masuk moratorium jadi kita tunggu saja.
“Pemekaran ini kan sudah masuk dalam prolegnas sebelum moratorium Hanya ada beberapa dokumen yg perlu dilengkapi dan katong tunggu moratorium dibuka berarti beberapa kelengkapan dokumen Yang belum siap bisa disiapkan,” Kata politisi asal bumi jargaria itu
Masih kata Oersipuny,kelengkapan setelah siap maka semua komponen harus berusaha dan mendorong mempercepat pemekaran tersebut. Di singgung soal dukungan dan kontra kata Politisi Hanura ini ya kita tetap mendukung penuh
“Kalau dukungan pasti sangat mendukung, karena dengan adanya pemekaran dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan yang pasti kesejahteraan masyarakat daerah yang dimekarkan lebih baik,” kata Temmy.
Menurut Temmy lapangan kerja akan terbuka seluas luas nya, APBN tetap mengalir dan semua pembangunan berjalan dengan baik jadi semua harus mendukung
“Daerah lain saja mau mekar dengan susah Bagaimana katong kontra pemekaran??. Yang nyata-nyata sudah Ada di depan mata??? namun di tolak,” Tanya Temmy. (CNI-DW)