DPRD SBB GELAR PARIPURNA PENYERAHAN DOKUMEN LKPJ 2022

Adventorial News

Piru, CakraNEWS.ID– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten SBB Abd. Rasyid Lisaholit didampingi Wakil Ketua I Arifin Podlan Gresia, Wakil Ketua II La Nyong. Dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten SBB Leverne A.Tuasuun dan anggota DPRD yang berlangsung kantor DPRD SBB Rabu (12/04/2023).

Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun dalam membacakan pidato Pj Bupati menjelaskan bahwa, pengelolaan keuangan daerah diarahkan selain untuk mempercepat realisasi visi dan misi daerah juga untuk mengatasi berbagai permasalahan pokok seperti penanganan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, perbaikan mutu pelayanan publik dan paling utamanya pelayanan dasar, peningkatan produktifitas sektor dominan yang mempengaruhi PDRB.

Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tahun Anggaran 2022, ungkap Sekda, dimana pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 948.299.495.550,00 yang sampai dengan berakhirnya tahun anggaran terealisasi sebesar Rp. 905.493.377.811,76.

Dikatakan, adapun kontribusi dari masing-masing komponen pendapatan daerah antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 4,8 persen, pendapatan transfer sebesar 94,74 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0,43 persen. Hal ini berarti bahwa pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pemerintah Pusat.

Lanjut Sekda, untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.020.504.164.046,00 dimana anggaran belanja tersebut yang bisa terealisasi sebesar Rp. 938.860.714.948 atau terealisasi sebesar 92 persen pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

“Mencermati atas hasil penyelenggaran urusan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah selama tahun 2022, sudah banyak hasil yang telah dicapai, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan untuk tahun-tahun berikutnya,” ucap Tuasuun.

Sekda juga tambahkan, berdasarkan capaian target dalam RPJMD Tahun 2017-2022, masih terdapat sejumlah target yang perlu diperbaiki dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) SBB Tahun 2023-2026. Keberhasilan dan kemajuan yang dicapai pada Tahun 2022 merupakan upaya bersama dari seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan di daerah ini, hal ini merupakan wujud implementasi dan kolaborasi.

Selain itu Ketua DPRD Abd. Rasyid Lisaholith mengatakan, dengan penyampaian LKPJ ini, nantinya hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah, yang akan dipergunakan sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, peraturan epala daerah, dan kebijakan strategis kepala daerah, serta perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Tahun Anggaran berikutnya.

Menurutnya, laporan LKPJ ini dipandang bukan hanya sebagai pemenuhan formalitas belaka karena tuntutan konstitusi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas pelaksanaan pemerintah, dan pembangunan di SBB.

Pada aspek penyelenggaraan pemerintah daerah, kata Lisaholith, LKPJ merupakan salah satu sarana bagi DPRD selaku representasi rakyat di SBB, untuk dapat mengevaluasi pencapaian kinerja program pembangunan yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang

“Saya juga sangat mengharapkan agar pembahasan LKPJ bisa kita selesaikan tepat waktu karena masih banyak agenda lain,” terangnya.**** CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *