CakraNEWS.ID- Dua jabatan pejabat utama Polda Kepri, dimutasikan. Mutasi jabatan PJU Polda Kepri tersebut,berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/3488/XII/KEP./2020 dan ST/3489/XII/KEP./2020, tanggal 21 Desember 2020, tentang alih tugas/mutasi jabatan pejabat utama Polda Kepri
Kedua PJU Polda Kepri yang dimutasikan, diantaranya Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat, S.I.K,M.H diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Resnarkoba Polda Jatim. Digantikan oleh AKBP Pol Teguh Widodo, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kalteng.
AKBP Asrial Kurniansyah Kabag Kerma Ro Ops Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai KA SPN Polda Bengkulu.
“Untuk pelaksanaan Serah Terima jabatan, waktu dan tanggal pelaksanaan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si. dalam rilisnya kepada wartawan, Selasa (22/12/2020). (CNI-01)