Piru, CakraNEWS.ID– POLSEK Huamual dengan masyarakat desa Aryate gelar “Duduk Bacarita Kamtibmas.”
Agenda tersebut selain dihadiri tokoh-tokoh masyarakat, seluruh pemerintah desa hadir dalam agenda yang merupakan program langsung Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) turunan program Kapolda Maluku tersebut.
Kegiatan Bakumpul Bacarita Kamtibmas yang di pimpin oleh Kapolsek Huamual Ipda Dirik N Tuakora.
Pejabat Desa Ariate Estepanus Sumah mengawali sambutannya mengajak masyarakat untuk senantiasa memanjatkan puja puji kepada Tuhan.
“Selaku orang yang percaya kepada Tuhan marilah kita panjatkan puji syukur ke hadiratNya atas terselenggaranya kegiatan ini,” ungkap Estepanus mengawali sambutannya.
Dikatakan, berkumpul untuk melaksanakan bacarita Kamtibmas bersama Kapolsek Huamual tentang situasi Kamtibmas diwilayah Kecamatan Huamual terkhusus situasi kamtibmas di Desa Ariate sangat membantu pemerintah desa.
Dirinya menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan di Desa Aryati.
Kapolsek Huamual Ipda Dirik N Tuakora mengucapkan terima kasih atas waktu yg sudah diluangkan pemerintah desa Aryati guna melakukan pertemuan itu.
Ia juga memperkenalkan diri, singkat dari Kapolsek Huamual kepada Pejabat dan staf pemerintah Desa Ariate serta masyarakat Desa.
“Saya mengharapkan nantinya dalam pelaksanana tugas saya disini agar bapak , ibu sekalian menganggap saya sebagai bagian dari keluarga
pada pertemuan ini,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek meyampaikan beberapa hal berkaitan dengan situasi Kamtibmas.
“Saya menyatakan perang terhadap minuman keras dikarenakan salah satu penyebab utama terjadinya gangguan kamtibmas berawal dari minuman keras,” tegasnya.
Dirinya meminta bantuan kepada pemerintah Desa Ariate utk membuat surat himbauan agar masyarakat turut menjaga kamtibmas Dan menghentikan peredaran Dan konsumsi miras
“Saya mengharapakan kepada Bapak, Ibu sekalian yang hadir disini sebagai pilar membawa keamanan dan kedamaian di Desa Ariate,” paparnya.
Dirinya menegaskan, persoalan tambang sinabar kegiatan ilegal.
“Untuk itu mari kita sama sama menghimbauan agar tidak Ada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ajaknya.
Sementara berkaitan dengan pandemi Covid -19, Kapolsek meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan ,mencuci tangan, jaga jarak dan memakai masker.
Mengingat rentang kendali antara Polsek Huamual dengan Dsa Ariate cukup jauh maka Kapolsek berharap peran aktif Bhabinkamtibamas selalu terbuka dan membuka diri kepada masyarakat.
Sementara Ketua BPD Ariate Junus Kakihary, mengakui, faktor penyebab gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Huamual khususnya di Desa Ariate salah satunya Minuman Keras alias miras.
Hal yang sama juga di samapaikan Yohana Pesireron tokoh masyarakat setempat. Ia meminta kepada Kapolsek dan Pejabat Desa Ariate untuk segera memanggil para penjual miras dan diproses agar ada efek jera para penjual miras tersebut.
Kesempatan itu, Danru Linmas Desa Ariate ( Philip Kakihari) mengatakan, pihaknya Linmas berupaya untuk menghentikan penjualan miras. Namun sampai saat ini masih saja dijual.
Dirinya meminta agar pejabat Desa mengambil langkah tegas kepda para penjual miras agar menjadi efek jera.
Toko agama, Pendeta Ny. B. Lohy S.SI juga angkat bicara. Dirinya berterimakasih kepada pada Kapolsek Huamual yang mana sudah memberikan banyak pemahaman terkait pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Oleh sebab itu untuk memberantas miras ini, saya minta kpda pejabat Dsa Ariate apabila diketahui ada masyarakat Desa Ariate yg mengkonsumsi dan membuat kegaduhan agar diberikan hukuman,” pungkasnya.****CNI-03