Dobo,CakraNEWS.ID- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Aru melakukan kegiatan Diskusi Fasilitas Kampanye Pemilu Tahun 2019, bertempat di aula Suasana Baru, Kamis (15/8/2019). Ketua KPUD Kepulauan Aru Amustofa Darakay dalam pembukaan kegiatan mengatakan tujuan kita sama-sama mengetahui proses pemilu tahun 2019, kami nyatakan seluruh tahapan telah selesai.
“Pengusulan atas anggota DPRD terpilih untuk mendapatkan surat keputusan untuk sumpah janji Pemilu 2019 telah berakhir. Mengevaluasi kegiatan terutama terhadap pelaksanaan kampanye terhadap seluruh pelaksnaaan peserta pemilu materi yang akan dibawakan oleh KPU, utusan Pemda, dan dari Kepolisian. Namun sangat di sayangkan kalau Pemda dan Polres tidak hadir dalam memberikan materi,”tutur Darakay.
Masih kata ketua KPUD mengefaluasi kampanye berdasarkan proses proses atau metode kampanye, akan ada didikan sosialiasi. Ketua KPUD berharap ada masukan dari tokoh masyarakat, OKP dan Pers untuk mendapatkan masukan sehingga bisa mengetahui apakah sudah menjadi harapan masyarakat ataukah tidak.
Sementara itu Komisioner KPUD Yosudarso Labok yang juga adalah Ketua Divisi Sumber Daya Manusia mengatakan masih banyak ditemukan pelanggaran berupa pemasangan alat kampanye yang tidak sesuai tempatnya, selain itu masih melibatkan anak-anak dalam kampanye.
Ada peserta Pemilu yang taat aturan tetapi ada juga yang tidak taaat aturan. Semua pelanggaran adalah kewenangan BAWASLU akan tetapi sangat di sayangkan KPUD belum mendapatkan laporan berapa laporan yang masuk dan berapa yang sudah di tindak,”ungkap Labok
Labok juga berharap ada masukan dari semua pihak termasuk hoax dan juga pelanggaran lainnya.
Sementara Ketua Devisi Hukum KPUD Kenan Rahalus SH mengharapkan diskusi santai dan masukan tidak ada perdebatan di acara diskusi ini sehingga menjadi bahan masukan yang baik dan berbobot serta menjadi perbaikan. Hadir dalam diskusi ini 5 Komisioner KPUD, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Adolf Bormasa, Insan Pers, GMKI, HMI, GMNI. (CNI-09)