Kepri,CakraNEWS.ID- Tindakan pemberantasan narkoba di Kota Batam kembali dilakukan Diresktorat Reserse Narkoba Polda Kepuluan Riau dengan berhasil membongkar sarang transaksi narkotika yang berada di lokasi perumahan Permata Hijau, Blok A Kelurahan, Bukit Tempayan,Kecamatan Batu Aji, Selasa (26/2/2019) pukul 21.00 WIB.
Penggerebekan terhadap sarang narkoba di daerah Batu Aji tersebut dilakukan Subdit I dan III Ditresnarkoba Polda Kepri dengan berhasil menemukan satu unit sekoci bekas yang berada dibelakang Kantor Pemuda Pancasila yang diduga dipakai sebagai tempat untuk menggunakan narkoba.
“Dari penggerebekan tempat yang diduga sebagai sarang Narkoba yang berada di Daerah Batu Aji, Ditresnarkoba Polda berhasil mengamankan 6 orang remaja yang masih dibawah umur serta sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu (Bong), 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat,”ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K.Yani Sudarta kepada Wartawan, Rabu (27/2/2019).
Ia mengatakan, barang bukti 3 unit sepeda motor dan 6 orang remaja yang masih dibawah umur tersebut, kini masih di amankan di Mapolsek Batu Aji guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dalam operasi pemberantas narkoba tersebut dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri dengan mengundang tokoh masyarakat, Ketua RT dan pengurus PP,” Pungkasnya. (CNI-01)