Ambon, CakraNEWS.ID– Gubernur Maluku melantik dan mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi Pratama administrator dan pegawas di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Jumat, (24/11/23) bertempat di kantor gubernur Maluku lantai 7.
Pelaksanaan pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur Maluku Murad Ismail Nomor 2283 tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama, SK Gubernur Maluku Nomor 2284 tahun 2023 tentang Pengangkatan Kembali Pengukuhan PNS Dalam Jabatan dan SK Gubernur Maluku Nomor 2285 tentang Pengangkatan Administrator dan Pengawas.
*Pelantikan yang dilakukan gubernur meliputi jabatan Asisten, kepala dinas, kepala biro, kepala UPTD, kepala cabang dinas, wakil direktur, sekretaris, Kabag, Kabid, Kasubid, kasubag dan kepala seksi di lingkup Pemprov Maluku.
Selain beberapa para pejabat tinggi pratama yang dilantik itu, Gubernur Maluku juga melantik lebih dari 50 orang pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Maluku.
*pada kesempatan itu gubernur Maluku dalam sambutanny berpesan, agar para pejabat yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi integritas sebagai seorang pejabat publik.
“Saya juga minta agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku, jaga kehormatan dengan tetap menjaga netralitas dalam artian kangan terlibat politik praktis,”tegasnya.
Gubernur juga minta para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator serta pengawas untuk selalu responship terhadap tantangan dan permasalahan baik didalam maupun diluar organisasi.
“Terus ciptakan inivasi dan terobosan baru bagi percepatan pembangunan daerah serta kesejahtaraan masyarakat. Ingat, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Tidak hanya kepada negara dan masyarakt tetapi juga kepada tugan yang maha kuasa ALLAH SWT,”tandasnya.*** CNI-04