Maluku,CakraNEWS.ID- Pelaksanaan agenda kunjungan kerja, di Kota Ambon, Provinsi Maluku, dilakukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI), dengan memantau langsung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) para pelajar di SMP Negeri 6 Ambon, yang berlokasi di jalan Kakiali,Kecamatan Sirimau. Di SMP Negeri 6 Ambon, Kapolri meninjau sistem protokol kesehatan hingga proses belajar mengajar di SMP Negeri 6 Ambon.
Usai memantau langsung pelaksanaan PTM di SMP Negeri 6 Ambon, Kapolri yang di dampingi Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dan Forkopimda Maluku serta Kota Ambon, mengunjungi dan memantau langsung pelaksanaan vaksinasi massal untuk anak, yang berlangsung di Tribun lapangan merdeka, Kota Ambon,pada Jumat (14/1/2022).
Dalam kunjungannya yang di ikuti kurang lebih ratusan orang anak ini, mantan Kapolda Banten itu menyapa dan berbincang dengan sejumlah anak. Sejumlah anak yang ditemui Kapolri sedang didampingi orang tua, baik yang sedang mengantri maupun yang sudah selesai divaksinasi.
Mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada sejumlah anak yang ditemui untuk belajar dengan giat, biar menjadi anak yang pintar. Setelah meninjau vaksinasi anak tersebut, Kapolri langsung melakukan video converence dengan jajaran Polres Polda Maluku.
Video conference dengan jajaran Polres Polda Maluku ini berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka Ambon. Pada kesempatan itu, Polres Kepulauan Aru, Polres Tual, Polres Seram Bagian Barat, Polres Seram Bagian Timur dan beberapa lainnya ditanya Kapolri terkait perkembangan dan kendala vaksinasi di daerah masing-masing.
“Kami sulit melaksanakan vaksinasi secara mobile, kemudian fakta yang kedua pasokan listrik yang sangat terbatas, hanya mengandalkan pada tenaga diesel, sehingga apabila kita melaksanakan stok vaksin di kecamatan ini sangat sulit dan sangat sangat kecil kemungkinannya,” kata Polres Kepulauan Aru dalam laporannya yang disampaikan secara langsung kepada Kapolri melalui virtual. *CNI-01