Piru,CakraNEWS.ID- Hadirkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, saat perayaan Idul Fitri 1442/Hijria, Kepolisian Sekrtor Piru, Polres Seram Bagian Barat (SBBT), melakukan rasia petasan dan kembang api yang dijual oleh para pedagang dipasar Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat,pada Rabu (12/5/2021).
Dari razia tersebut, personil Polsek Piru menyita sejumlah petasan beberap merk yang dijual para pedagang di pasar Piru.
Kapolsek Piru, Iptu Idrus Mukadar dalam keterangannya kepada CakraNEWS.ID, menuturkan razia petasan yang dilakukan Polsek Piru adalah dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum poksek piru menjelang Hari Raya idul Fitri 1442/Hijria tahun 2021.
“Kepada para penjual, pemilik lapak untuk tidak menjual petasan dalam bentuk apapun tanpa izin (yang di buktikan dengan surat ijin),”himbau Mukadar.
Perwira berpangkat dua balok emas itu menuturkan, selain melakukan razia petasan, personil Polsek Piru juga akan di kerahkan dalam kesiapan pengamanan sejumlah mesjid yang ada di Kecamatan Piru, saat malam Takbiran dan sholat IED perayaan hari raya Idul Fitri 1442/Hijria.
“Terkait dengan kesiapan pengamanan tempat ibadah Polsek Piru telah siap melaksanakan pengamanan Mesjid yang ada di wilayah hukum Polsek Piru yang berjumlah 7 masjid yang di gunakan untuk melaksanakan sholat idul Fitri. Dalam giat Pengamanan Polsek Piru bersama-sama dengan polres SBB melakukan pengamanan sesuai surat perintah pengamanan yang dikeluarkan oleh Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar S IK,”tutur Kapolsek Piru. (CNI-03)