Indonesia Terus Perjuangkan Kesetaraan Vaksin COVID-19, Bagi Semua Negara

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi kembali menegaskan, Indonesia terus berjuang mendorong kesetaraan vaksin COVID-19 bagi semua negara di dunia. Salah satunya adalah melalui forum multilateral COVAX AMC Engagement Group.

“Sebagai salah satu co-chairs COVAX AMC Engagement Group, Indonesia memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk terus memperjuangkan akses setara terhadap vaksin untuk semua negara,” ujarnya dalam keterangan pers menyambut kedatangan 1,5 juta dosis vaksin AstraZeneca, Jumat (11/06/2021).

Vaksin AstraZeneca ini diperoleh Indonesia secara gratis melalui kerja sama multilateral COVAX Facility. Menlu mengungkapkan, saat ini kesenjangan distribusi dan vaksinasi COVID-19 di seluruh dunia masih sangat besar. Dari sekitar 2,2 miliar dosis vaksin yang telah disuntikkan, sebanyak 75 persennya hanya berada di 10 negara maju dan hanya 0,4 persen yang diberikan di negara-negara berpenghasilan rendah.

Dari perhitungan persentase vaksinasi terhadap populasi, imbuhnya, kawasan Amerika Utara telah memvaksinasi sebanyak 64,33 persen dari total populasi dan kawasan Eropa sebanyak 52,85 persen. Sementara kawasan Afrika baru mencapai 2,86 persen dan ASEAN 8,91 persen.

 “Angka ini masih jauh dari target WHO yang mengharapkan setidaknya 10 persen penduduk di setiap negara telah divaksin pada bulan September dan 30 persen pada akhir Desember tahun ini,” papar Menlu.

Untuk mengurangi tingkat kesenjangan tersebut, lanjut Menlu,  COVAX AMC Engagement Group melalui COVAX Facility telah mendorong mekanisme dose-sharing atau berbagi vaksin. Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Denmark, Belgia, dan Spanyol akan menyalurkan surplus vaksin yang dimiliki melalui COVAX Facility.

“Dengan mekanisme COVAX Facility ini, maka negara-negara tersebut menyumbangkan vaksin yang dimiliki, kemudian dikelola oleh COVAX Facility untuk dibagikan kepada negara lain yang memerlukan,” tuturnya.

Lebih lanjut Menlu menambahkan, dalam upaya untuk mendorong kesetaraan global, Indonesia juga menjadi salah satu co-sponsor dari proposal TRIPS Waiver atau penghapusan hak kekayaan intelektual untuk produk dan teknologi yang digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19.

“Pembahasan awal terhadap teks proposal ini di World Trade Organization (WTO), kemungkinan akan dimulai pada tanggal 17 Juni 2021. Kita semua berharap agar negosiasi terhadap proposal ini dapat diselesaikan dalam waktu cepat untuk membantu meningkatkan produksi dan distribusi vaksin secara signifikan,” tandasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *