Inovasi KPK Dari Rumah Lawan Korupsi, Gubernur Maluku Buka Bimtek Keluarga Berintegritas

Nasional

Ambon,CakraNEWS.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI gandeng Pemerintah Provinsi Maluku, menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, dengan tema, Arika Tanam Integritas dari Mata Rumah, Sebagai Pondasi Par Toma Maju Bangun Maluku. K Rabu (20/09/2023) dan diikuti pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan pasangannya.

Kegiatan digelar di Santika Hotel Ambon, dibuka Gubernur Maluku, Murad Ismail. Dan dihadiri Forkopimda Maluku, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ,Wawan Wardiana, dan Sekda Maluku, Sadali Ie, Rabu (20/9/2023).

Dalam sambutan sebelum membuka kegiatan, Gubernur katakan bahwa korupsi adalah benalu sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam struktur pemerintahan dan menjadi penghambat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, sehingga dibutuhkan langkah-langkah extra- ordinary untuk mencegah, memberantas dan menanggulangi korupsi.

Dalam konteks tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Gubernur menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai upaya preventif, untuk membangun keluarga yang berintegritas dan anti korupsi.

Sehubungan dengan kegiatan ini, ada beberapa hal yang disampaikan Gubernur. Yang pertama menurutnya, pendidikan keluarga merupakan pondasi pertama dan utama bagi pemberantasan pembentukan karakter bangsa.

“Keluarga menjadi tempat yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan yang positif dan konstruktif, termasuk dalam membangun dan menanamkan nilai-nilai integritas. Untuk itu jadikan keluarga sebagai benteng pertama dalam menerapkan nilai-nilai anti korupsi, diantaranya melalui sikap kritis terhadap sumber pendapatan keluarga, serta tanamkan sedini mungkin tentang nilai-nilai integritas kepada anak-anak kita,”tandasnya.

Hal kedua menurut Gubernur, sebagai pejabat pemerintah daerah, harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menunjukkan integritas, keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

“Hindari sikap pamer dan bergaya hidup mewah atau hedonisme yang dapat mencederai kepercayaan publik, junjung tinggi nilai dasar kode etik dan kode perilaku sebagai ASN,”ujarnya.

Hal ketiga, Gubernur berharap bimtek ini dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten kota di Provinsi Maluku. Tidak hanya melibatkan pejabat pemerintah saja, tetapi juga seluruh ASN dan elemen masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Maluku.

“Semoga kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Maluku ini dapat menjadi instrumen dalam membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan keluarga dan generasi penerus yang berintegritas dan anti korupsi,” harapnya. *CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *