Malteng,CakraNEWS.ID- Ciptakan kondisi Kamtibmas di lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif, dilakukan Kepolisian Resor Maluku Tengah dan jajarannya dengan menggelar razia minuman keras diwilayah hukum Polres Malteng. Dalam razia miras tersebut, Polres Mateng dan jajarannya berhasil menyita minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 795 liter.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi dalam rilisnya kepada wartawan mengatakan, ratusan miras jenis sopi yang sita oleh tim Satuan Resnarkoba Polres Malteng dan Polsek Wahai, di tiga desa yang ada dikawasan Seram Utara.
“Tim dari Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Elisa Berhitu, dan Polsek Wahai, yang dipimpin Kapolsek AKP Frihamdeni, melaksanakan razia miras di Dusun Wahakaim, Desa Akiternate, hasilnya disita sebanyak 125 liter. Desa Akiternate sebanyak 240 liter, desa Siatele sebanyak 200 liter, dan desa Air Besar sebanyak 230 liter, sehingga total yang disita sebanyak 795 liter,”ungkap Kapolre Malteng
Menurutnya, biang pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat Maluku Tengah, akibat dari menkonsumsi miras jenis sopi.
“Kita ketahui bersama bahwa miras ini memang menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas, makanya kita tak gentar untuk melakukan razia,” kata Kapolres.
Rosita menuturkan, razia miras terus dilakukan oleh seluruh jajarannya Polres Malteng, guna menciptakan situasi kamtibmas diwilayah Malteng yang semakin kondusif.
“Kita juga kampanyekan hidup sehat dan miras. Jadi selain kita razia miras personil kita dilapangan juga turut membagikan dan memakaikan masker kepada warga yang kedapatan tidak gunakan masker. Disamping itu juga kota sosialisasi protokol kesehatan kepada warga,”terangnya.
Ia mengatakan, barang bukti 765 miras jenis sopi yang di sita, telah diamankan ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya di musnahkan. (CNI-01)