Piru,CakraNEWS.ID- Penanganan minuman keras, yang sering menjadi biang pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, di Kabupaten Seram Bagaian Barat, mendapat perhatian dari Polres Seram Bagian Barat.
Solusi penanganan minuman keras di masyarakat dilakukan Polres SBB dengan melakukan diskusi bersama masyarakat, yang di kemas dalam kegiatan Jumat Curhat, Jumat (28/4/2023).
Kali ini giliran masyarakat Dusun Pelita Jaya, Negeri Eti, Kecamatan Piru, Seram Bagian Barat (SBB), menjadi sasaran kegiatan Jumat Curhat tersebut.
Kegiatan jumat curhat Polres SBB, dilakukan Polres SBB, yang di hadiri oleh Waka Polres SBB, Kompol, Helda Misse Siwabessy, merupakan wujud komitmen Polres SBB dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan Jum’at curhat dengan masyarakat itu merupakan bagian dari Program Quik wins Presisi Polri yang dilakukan setiap sepekan untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,”ucap Kompol Helda.
Kegiatan jumat curhat yang dilakukan, kata Helda adalah untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat sehingga dapat menerima kritik masukan dan aduan publik terkait perkembangan situasi yang ada dan pelayanan kepolisian”
Terkait dengan gangguan kamtibmas yang sering terjadi di masyarakat disebabkan karena mengkomsumsi minuman keras, Wakapolres menyarankan, agar Pemerintah Negeri bersama Tokoh Adat membuat peraturan Desa tentang pencegahan peredaran dan konsumsi miras.
“Masyarakat juga keluhkan soal konsumsi miras sambil menikmati musik dengan volume yang besar yang sering mengakibatkan gangguan kamtibmas. Olehnya itu Polres SBB, mendorong pemerintah Dusun dalam hal ini Kadus untuk memberikan himbauan dan pembinaan kepada masyarakatnya sehingga tidak mengkomsumsi miras yang berlebihan dan mengurangi volume musik yang meresahkan masyarakat sekitar,”pintanya.
Kegiatan jum’at curhat itu mendapat respon positif dari masyarakat, dan Pemerintah Dusun Pelita Jaya. Kadus Pelita Jaya, La Imran mengaku, melalui kegiatan tersebut, masyarakat telah menyampaikan segala keluh dan kesah mereka terhadap perkembangan situasi kamtibmas yang ada,dan bertererima kasih kepada Polres seram bagian barat yang menempatkan Bhabinkamtibmas untuk bertugas di Dusun pelita jaya
Sementara itu Ketua Rt 03 (La mustik) menuturkan, gangguan kamtibmas yang sering terjadi adalah terdapat sebagian masyarakat yang sering mengkonsumsi miras sambil putar musik dengan volume yang besar sehingga mengganggu keyamanan masyarakat yang lain. *CNI-03