Jakarta,CakraNEWS.ID-Penegakan hukum tanpa tebang pilih, tentunya harus dilakukan Polri dalam memberantas maraknya judi online.
Harapan tersebut, diungkapkan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS),Dr.Yusuf Warsim, melalui pesan Whatsapp saat di konfirmasi media CakraNEWS.ID, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga:2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta
“Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri, dalam hal ini kami mendorong agar pemberantasan Judol tetap harus profesional, akuntabel dan tidak diskriminatif agar tidak dikesankan tebang pilih,”harap Yusuf.
Komisioner Kompolnas dua periode ini mengatakan, Kompolnas tentu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap Judol. Karena selain sebelumnya ada Satgas Pemberantasan Judol oleh Presiden sebelumnya.
Baca Juga:Menkomdigi Apresiasi Polri Terkait Penanganan Judi Online
“Saat ini Judol menjadi perhatian serius Presiden Prabowo, harus diberantas. Oleh karenanya, ya Polri harus tegak lurus kepada arahan dan perintah Presiden Prabowo,”ungkap Yusuf.
Yusuf menuturkan, Kompolnas akan terus memantau langkah-langkah Polri dalam menegakkan hukum terhadap Judol tersebut.*CNI-01