Jakarta,CakraNEWS.ID- Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengapresiasi seluruh masyarakat yang dapat menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi saat ini Papua kembali kondusif, meskipun sempat memanas akibat penangkapan tersangka kasus korupsi, Gubernur Provinsi Papua nonaktif, Lucas Enembe.
“Mari kita hargai penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK sehingga berjalan dengan baik, untuk itu mari kita bersama-sama membangun komunikasi untuk mewujudkan Papua damai,” kata Mathius dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Mathius menjelaskan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK RI terhadap Lucas Enembe tersebut, peran Polda Papua tentunya memberikan pengawalan dan pengamanan selama proses eksekusi tersebut, sehingga berhasil diterbangkan ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Mathius menyadari hal itu memicu terjadinya pro dan kontra, namun pihaknya meyakinkan bahwa tindakan yang dilakukan KPK adalah murni penegakan hukum. Mathius pun menyangkal isu-isu yang tidak bertanggungjawab atas penangkapan tersebut.
“Saya yakin tindakan yang kita sudah ambil dapat menghilangkan isu-isu yang beredar,” tegasnya.
Mathius Fakhiri juga menyebutkan, pihaknya juga telah menggandeng para tokoh untuk selalu mengawal masyarakat agar tidak memberikan informasi-informasi yang membuat kegaduhan di Tanah Papua.
Lucas ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Dia menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap. Lucas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar. Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut. *CNI-01