Ambon, CakraNEWS.ID– Jamaah Haji dari Kabupaten Seram Bagian Barat pada hari ini, Jumat 31 Mei 2024 dilepas secara resmi oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadli selaku Koordinator Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Maluku Tahun 1445 H/2024 M.
Jamaah Haji Kabupaten SBB dilepas bersama Jamaah Haji Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kota Ambon menuju Jeddah, Arab Saudi. Acara pelepasan berlangsung di Aula Asrama Haji Waiheru.
Hadir pula Kakanwil Kemenag Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Penjabat Bupati SBB, Kakan Kemenag Kabupaten SBB, Kakan Kemenag Maluku Barat Daya, Kakan Kemenag Kota Ambon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
Kakanwil dalam laporananya Kakanwil Kemenag Maluku menyampaikan bahwa tahun ini numlah Jamaah Haji Provinsi Maluku sebanyak 1.068 yang ditetapkan Keputusan Menag RI Nomor 1005 Tahun 2023 Tentang Kuota Haji yang mana terjadi peningkatan jumlah kuota Jamaah Haji dibanding tahun sebelumnya.
Jamaah Haji dari Maluku yang tertua berusia 94 tahun atas nama La Sukamani Taraijo asal Kab. Seram Bagian Timur. Sementara yang termuda adalah Jamaah Haji dari Kabupaten Buru atas nama Amanda Pancawardani Ode yang berusia 18 tahun.
Dr. Yamin juga menjelaskan bahwa atas perjuangan keras Pemprov Maluku dan Instansi Terkait di Provinsi Maluku maka Provinsi Maluku telah ditetapkan sebagai Embarkasi Haji Antara (EHA) sesuai Keputusan Menag Nomor 164 Tahun 2024 Tentang Embarkasi Haji Anatara. Dengan demikian Jamaah Haji Provinsi Maluku tidak lagi menginap di Asrama Haji Makassar, tetapi dari Ambon langsung menuju ke Jeddah setelah transit di Bandara Udara Sultan Hasanuddin Makassar. *** Rdks/ Inmas-Abbas