Piru,CakraNEWS.ID- Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, kembali memimpin pelaksanaan program Polri Jumat Curhat, Juma’at (17/02/2023). Jumaat curhat pertengahan Bulan Februari ini, Kapolres menyisir pangkalan-pangkalan ojek di kawasan pasar rakyat Piru.
Masih seperti arahan sebelumnya, Kapolres SBB menegaskan, ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Kapolres AKBP Deniee Andreas didampingi Kasat Lantas AKP Tamaela.
Dalam arahannya, dirinya Kapolres SBB meminta para pemuda yang berprofesi sebagai tukang ojek itu untuk tertib berlalulintas di wilayah Hukum (Wilhuk) Polres Seram Bagian Barat.
“Saya ini bertugas di Kabupaten Seram Bagian Barat ini mungkin tidak lama, paling lama satu tahun setengah atau Dua tahun. Untuk itu mari kita bekkerjasama bergandengan tanggan sama-sama membangun Kabupaten ini terutama Desa piru yang Kita cintai ini,”ajaknya.
Terutama kata dia, harus menjaga situasi dan keamanan itu yang diperlukan. Jika wilayah ini aman, hidup juga aman, aman dalam penculikan, pencurian, aman dalam berkendara bermotor maupun kendaraan roda empat.
“Rekan-rekan ojek,saya ingatkan taati aturan berlalulintas lengkapi surat-surat kendaraan bermotor, pakai kaca spion,harus menggunakan helm. Kalau berkendaraan jauhkan minuman keras ( miras ) tolong hindari miras kalau berkendaraan,“ungkap Kapolres.
Sementara Kasat lantas AKP Tamaela, kesempatan itu menyampaikan siap membantu pengojek yang belum memiliki SIM atau SIM yang sudah mati.
“Datang saja ke Kantor Sat-Lantas Polres, saya siap untuk membantu kalian untuk membuat SIM baru dan perpanjang SIM yang sudah mati,” janjinya.*CNI-03