Piru, CakraNEWS.ID– Kapolsek Piru Iptu Leimena menggelar Jumaat Curhat bersama pemerintah desa Piru dan masyarakat, (27/01).
Hadir dalam agenda rutin itu, Kepala Desa Piru Oktovianus Manupassa bersama Stap Desa dan 18 kepala dusun petuanan Piru.
Kapolsek Piru dalam paparanya mengingatkan para tokoh masyarakat itu tidak ikut hanyut dalam isu-isu penculikan anak.
Diakui, maraknya isu penculikan anak menjadi atensi pihaknya. Dan itu merupakan perintah langsung Kapolres Seram Bagian Barat AKBP. Dennie Andreas selaku komandan tertinggi di Wilayah Hukum Polres Seram Bagian Barat.
“Saya selaku Kapolsek Piru mengingatkan kepad para staf desa dan 18 Kadus yang ada di dalam Desa ini agar mari sama sama melawan Hoax yang saat ini marak berkembang di Masyarakat bahwa ada penculikan Anak,” ajakanya.
Dipaparkan contoh kasus kejadian di Dusun Pohon Pule bahwa ada 3 orang yang mau masuk di dalam rumah untuk penculikan Anak. Ternyata setelah diperkasa saksi saksi tidak dapat membuktikan adanya unsur penculikan sebagaimana informasi yang meresahkan tersebut.
“Saya menghapkan kepada Masyarakat kalau mendengar isu atau melihat kejadian yang menggu ketentraman Masyarakat tolong secepatnya melaporkan kepada Kami,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Piru, Manupassa mengawali arahannya menyampakan apresiasinya kepada jajaran Polsek Piru,
Dirinya sependapat dengan Kapolsek sama sama agar menjaga keamanan di lingkunggan masing masing.
“Kalau ada orang baru tolong segera minta KTP atau identitas Mereka,” ungkap dia memberikan imbauan.
Dirinya juga menegaskan, Apa bila ada melihat hal hal mensurigakan tolong secepatnya melaporkan kepada Babinkamtipmas atau Babinsa yang bertugas di masing-masing dusun.** CNI-03