Maluku,CakraNEWS.ID- Kepedulian akan masa depan generasi muda di Maluku yang masih mengecap dunia pendikan baik dikalangan pelajar maupun mahasiswa, digalahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku dengan melatih para Generasi Muda di Maluku menjadi penggiat anti narkoba.
Kegiatan bimbingan teknis penggiat anti narkoba Bidang P4GN Lingkungan Pendidikan, yang dilaksanakan di Swiss-Bel Hotel Ambon tersebut dihadiri oleh penggiat yang berasal dari lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi yang ada di Kota Ambon,Kamis (18/07/2019).
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol.Drs.M.Aris Purnomo, menghimbau para generasi muda yang menjadi penggiat anti narkoba harus berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang terjadi di masyarakat. Selain itu selaku pemateri, Purnomo juga memberikan pengetahuan kepada para penggiat mengenai aspek hukum narkoba.
“Segala bentuk kejahatan narkoba diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika, mulai dari kepemilikan,produsen,hingga penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan,mengenai peran serta masyarakat dan rehabilitasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2004 tenatang narkotika
“Undang-Undang nomor 35 tahun 2004 tidak hanya mengatur mengenai sanksi hukum saja. Dalam undang-undang tersebut juga disebutkan bagaimana peran masyarakat dalam membantu mencegah dan memberantas narkoba,” tutur Purnomo
Ia mengatakan, masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pada pasal 106 Undang-Undang tentang Narkotika tersebut disebutkan bahwa masyarakat memiliki hak dalam upaya P4GN, antara lain mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana narkotika.
“Melalui Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba diharapkan masyarakat, melalui penggiat, dapat lebih berpartisipasi aktif dalam membantu BNN untuk mengatasi permasalahan narkoba yang terjadi di masyarakat,”Harapnya. (CNI-01)