Maluku,CakraNEWS.ID- Santunan resiko kematian khusus (SRKK) milik Almarhum Bripda Putra Eko Undap, personil Polres Kepulauan Aru yang meninggal saat sedang melaksanakan tugas, diserahkan langsung oleh Kepala Cabang PT ASABRI Ambon, Kombes Pol (Purn) Tri Ningsi kepada Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol, Refdi Andri, di ruang kerja Kapolda, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (15/6/2021).
Santuan yang diterima oleh Kapolda Maluku dari Kepala Cabang PT ASABRI Ambon tersebut, akan diserahkan langsung kepada ahli waris almarhum. Penyerahan santunan turut dihadiri Irwasda, Karo SDM, Kasubid PID Humas Polda Maluku dan ahli waris almarhum yaitu Kompol Ari Undap.
Almarhum Bripda Putra Eko Undap sendiri meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Ia mengalami kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Aru pada tahun 2019 lalu.
“Kami menyampaikan banyak terimah kasih kepada pimpinan PT ASABRI dan seluruh staf sebagai mitra sejati kami selaku anggota Polri, karena telah memberikan santunan. Ini akan langsung kami berikan kepada ahli waris,” kata Kapolda.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini berharap kerjasama yang selama ini terbangun bersama ASABRI Ambon dapat senantiasa terjalin dengan baik.
“Kami selaku Polda Maluku mengucapkan banyak terima kasih kepada ASABRI Ambon, semoga jalinan kerja sama kita selalu terjaga hingga seterusnya,” harap Kapolda. (CNI-01)