Kadinsos Aru Bantah, Ada Rastra Ratusan Ton Membusuk di Gudang BPDB

Pemerintahan

Kepulauan Aru,CakraNEWS.ID– Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Moh Lukman Nomay membantah kalau ada puluhan bahkan ratusan ton Beras RASTRA yang disimpan di gudang penampungan milik Dinsos Aru hingga membusuk.

Menurutnya, beras Rastra yang ada di gudang Dinsos tidak sebanyak puluhan hingga ratusan ton. Yang ada disana adalah sebagian beras Rastra milik beberapa desa yang belum diangkut oleh kepala desanya.

Padahal, sudah berulang kali pihaknya menyurati para kepala desa yang belum sempat datang ambil dengan dalil tidak ada uang transportasi.

Selain menyurati para kepala desa, dalam kunjungan kerja bersama Bupati, dirinya selalu mengingatkan para kepala desa untuk segera mengambil Rastra milik warga desa.

“Sayangnya, upaya menyelamatkan hak rakyat tidak digubris sehingga pihaknya terpaksa merogok kantong pribadi untuk menyelamatkan beras- beras milik rakyat di gudang agar tidak rusak,”ungkpnya kepada para Wartawan diruang kerjanya, Rabu (5/8/2020).

Lanjut terkait pemberitaan bahwa dirinya tidak mengijinkan Wartawan untuk mendokementasi isi gudang bukan lantaran menyembunyikan sesuatu dari wartawan karena saat diwawancarai terkait adanya isu bahwa diduga ada penimbunan beras di gudang, dirinya telah menjelaskan kepada wartawan dan meminta berikan kepercayaan kepadanya karena penyaluran rastra sudah sesuai regulasi.

Baca Juga: Ratusan Beras Rastra Dari Dinsos, Rusak Dan Membusuk Di Gudang BPBD Kabupaten Aru

Apalagi, seluruh staf dan pegawainya sedang disibukan dengan pembagian sembako kepada warga terdampak Covid-19 sehingga untuk tidak mengganggu penyaluran sembako, dirinya meminta agar para wartawan bisa memberikan kepercayaan kepadanya.

“Saya bukan mau menyembunyikan sesuatu dari Wartawan. Kan, saat itu seluruh staf dan pegawai jadi kalau diganggu pasti menghambat penyaluran bantuan sembako kepada warga terdampak Covid -19 yang sementara antri. Kemudian saya juga minta kasi kepercayaan ke saya karena saya sudah jelaskan bahwa penyaluran raskin sudah sesuai regulasinya,”jelasnya.

Ditambahkan pula bahwa, para staf dan pegawai yang menangani penyaluran rastra telah bekerja tanpa upah sepersenpun tetapi mereka tetap giat mengontrol dan menyelamatkan rastra yang belum diangkut para kepala desa sehingga dirinya berharap untuk diklarifikasi sehingga tidak menjadi opini publik.

“Ini yang perlu diklarifikasi karena untuk beras Rastra, itu pekerjaan Tim bahkan dikontrol juga oleh Inspektorat. Intinya, kita sudah kerja secara profesional tetapi kendalanya kepala desa yang belum mengangkut hak rakyat,”tandasnya. (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *