Ambon, CakraNEWS.ID– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, menyerukan pentingnya integritas, sinergi, dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan baru, termasuk pemisahan kementerian.
Hal ini disampaikan dalam arahannya kepada 82 pegawai di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah, Jumat (3/1/2025).
Saiful menjelaskan bahwa Kemenkumham akan menyatukan seluruh layanan hukum ke dalam satu aplikasi untuk mendukung delapan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pembelajaran berkelanjutan, diskusi, dan transfer pengetahuan.
“Kita adalah pengendali hukum nasional. Oleh karena itu, kita harus memiliki pengetahuan lebih dibandingkan pemerintah daerah maupun masyarakat umum. Belajar, berdiskusi, dan berbagi pengetahuan adalah hal yang wajib, baik di bidang perancangan peraturan perundang-undangan, layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, maupun layanan lainnya di Kemenkumham,” ujar Saiful.
Disiplin juga menjadi sorotan utama dalam arahannya.
“Awali hari dengan disiplin, baik dalam bekerja, berpakaian, maupun menjalankan tugas. Tidak ada kesuksesan tanpa disiplin,” tegasnya.
Saiful turut menyampaikan lima pedoman strategis dari Menteri Hukum dan HAM, salah satunya adalah pengembangan potensi dan profesionalisme pegawai.
Dirinya menegaskan bahwa keberhasilan Kemenkumham adalah tanggung jawab bersama, sehingga setiap pegawai harus memberikan kemampuan terbaiknya.
“Perkuat sinergi. Namun sebelum bersinergi dengan lembaga lain, kita harus memastikan sinergi yang kuat di internal Kanwil Kemenkumham Maluku,” tambahnya.
Dengan pengalaman sebagai Kepala Subbidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Saiful juga menekankan pentingnya peran penyuluh hukum sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
Di akhir arahannya, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, memberikan teladan, dan memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN dan LHKSN sebagai indikator pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). *** CNI-04